KASONGAN, Kalimantanpost.com – Ketua TP Posyandu Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Aisyah Thisia Agustiar Sabran memimpin Sosialisasi dan Pembinaan Posyandu 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kabupaten Katingan, di Aula Kantor Bappedalitbang Kabupaten Katingan, Selasa (30/9/2025).
Sosialisasi ini menjadi momentum penting dalam mendorong transformasi peran Posyandu di tengah masyarakat.
Aisyah menegaskan, Posyandu kini tidak hanya berfokus pada layanan kesehatan, tetapi juga mencakup enam bidang pelayanan dasar, yakni Kesehatan, Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Sosial, serta Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
“TP-PKK/TP Posyandu Kalteng telah meraih peringkat 5 nasional dalam lomba Posyandu tingkat nasional,” kata Aisyah.
Ditambahkan, prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh kader untuk terus memperkuat peran Posyandu sebagai ujung tombak implementasi 6 SPM.
Disebutkan, pada tahun ini akan digelar Lomba TP Posyandu Kabupaten/Kota sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan inovasi, dengan hadiah berupa uang pembinaan disiapkan, masing-masing Rp15 juta untuk juara I, Rp10 juta untuk juara II, dan Rp5 juta untuk juara III.
Sementara itu, Bupati Katingan Saiful menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Katingan dalam mendukung pelaksanaan 6 SPM.
“Kami berharap para camat, lurah, kepala desa, serta kader Posyandu mampu menyesuaikan dengan aturan yang ada sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu diserahkan berbagai intervensi sesuai 6 bidang SPM. Bantuan yang diberikan antara lain timbangan bayi dan digital dari Dinas Kesehatan, bingkisan alat tulis dari Dinas Pendidikan, pompa air dari Dinas PUPR, paket sembako dari Dinas Sosial, serta APAR dari Satpol PP dan BPBPK Kalteng.
Kegiatan diakhiri penyerahan bingkisan dan cenderamata dari Ketua TP Posyandu Kabupaten Katingan, Sumiati Saiful, kepada Ketua TP Posyandu Kalteng sebagai bentuk apresiasi atas kunjungan dan dukungan dalam memperkuat layanan Posyandu di daerah. (drt/ist/KPO-4).