PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalteng menggelar tahapan Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Aula Diskominfosantik Provinsi Kalteng.
Kegiatan diikuti oleh 35 badan publik se-Kalteng.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalteng, Ngismatul Choiriyah, menegaskan komitmen lembaganya untuk terus memperkuat budaya transparansi di tubuh badan publik.
Dikemukakannya, keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban administratif, tapi tanggung jawab moral untuk memastikan masyarakat memperoleh hak atas informasi.
“Kami berharap kegiatan ini memperkuat komitmen badan publik dalam menyediakan informasi yang terbuka, berkualitas, dan mudah diakses,” ujar Ngismatul, Kamis (16/10/2025)
Lebih lanjut ia menjelaskan, pelaksanaan Monev 2025 tidak hanya berfokus pada aspek penilaian, tetapi juga menjadi ruang dialog yang konstruktif antar badan publik dan Komisi Informasi.
“Melalui Monitoring dan Evaluasi kami tidak hanya menilai, tapi juga memberikan ruang dialog dan perbaikan. Hasil evaluasi diharapkan menjadi acuan untuk memperbaiki tata kelola informasi agar semakin transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Ngismatul juga memberikan apresiasi atas partisipasi aktif dari 35 badan publik yang hadir, menandakan semangat transparansi semakin tumbuh di lingkungan birokrasi Kalteng.
Proses Monev dimulai dengan pengisian kuesioner penilaian yang diverifikasi oleh tim KI, kemudian dilanjutkan dengan sesi presentasi dari masing-masing badan publik untuk memaparkan inovasi serta kendala yang dihadapi.
“Kami ingin memastikan setiap badan publik memahami esensi keterbukaan, bukan sekadar memenuhi kewajiban laporan tahunan. Yang terpenting adalah membangun kepercayaan publik melalui informasi yang jujur dan bertanggung jawab,” imbuhnya.
Ke depan, KI Provinsi Kalteng berkomitmen memperkuat kolaborasi melalui pelatihan teknis dan forum diskusi bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), guna meningkatkan jumlah badan publik yang berpredikat “informatif”.
“Kolaborasi menjadi kunci. Semakin kuat sinergi antara Komisi Informasi dan badan publik, semakin kokoh pula fondasi transparansi di Kalteng,” tukas Ngismatul.
Kegiatan dimaksud momentum strategis dalam meneguhkan komitmen dan inovasi penerapan keterbukaan informasi publik, sekaligus menjadi tolok ukur penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel di Kalteng.(drt/KPO-3)