RANTAU, Kalimamtanpost.com – Pemerintah Kabupaten Tapin menetapkan arah kebijakan pembangunan tahun 2026 dengan fokus pada penguatan sumber daya manusia (SDM) unggul dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Bupati Tapin H. Yamani dalam rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Tapin, Kamis (23/10/2025).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah didampingi Wakil Ketua H Midpay Syahbani dan dihadiri 24 orang anggota DPRD Tapin serta Wakil Bupati Tapin H Juanda dan Kepala SOPD Lingkup Tapin.
Dalam pidatonya, H Yamani menekankan pentingnya sinergi antara penguatan SDM, penataan kelembagaan pemerintahan, dan pembangunan infrastruktur untuk menciptakan generasi yang kompeten serta berdaya saing.
“Melalui sinergi yang baik antara sumber daya manusia yang unggul, kelembagaan yang solid, dan infrastruktur yang berkualitas, Tapin diharapkan mampu tumbuh lebih produktif dan berdaya saing,” ujarnya.
Ia menyebut, tema pembangunan tahun 2026 adalah ‘Penguatan SDM yang Unggul Berlandaskan Penataan Kelembagaan Pemerintah Daerah dan Pembangunan Infrastruktur yang Berkelanjutan’. Dari tema itu, terdapat tujuh prioritas utama pembangunan yang akan dijalankan.
“Tahun depan kami memprioritaskan peningkatan kualitas SDM, pemerataan layanan kesehatan, pengentasan kemiskinan, dan penguatan kapasitas perusahaan daerah agar dapat mendukung UMKM lokal,” kata H Yamani.
Selain itu, pemerintah juga akan mendorong pembangunan konektivitas antarwilayah, perbaikan sarana permukiman, dan pengembangan infrastruktur pelayanan publik berbasis tata ruang yang berkualitas. Pembangunan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan pelaksanaan reformasi birokrasi yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Bupati Yamani menjelaskan, arah kebijakan keuangan daerah 2026 akan difokuskan pada tiga aspek utama: pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Pendapatan daerah akan dioptimalkan melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efisiensi penerimaan transfer pusat. Sementara belanja diarahkan pada penganggaran berbasis kinerja dengan memperhatikan hasil dan dampak program.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah dari APBD memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, kebijakan anggaran kami susun dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas,” tutur H Yamani.
Ia juga menegaskan, kebijakan pembiayaan daerah akan dilakukan secara hati-hati untuk menutup potensi defisit anggaran tanpa mengganggu stabilitas fiskal daerah.
Di akhir sambutannya, Bupati Tapin menyampaikan apresiasi kepada DPRD Tapin atas kerja sama dan komitmen dalam menyepakati KUA-PPAS 2026.
“Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam membangun Tapin yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan. Semoga hasilnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ucapnya.
Kesepakatan antara eksekutif dan legislatif tersebut menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD 2026 yang akan dibahas lebih lanjut sebelum disahkan pada akhir tahun ini.(abd/KPO-3)










![Bupati Tapin Hadiri Peluncuran Aplikasi BEKANTAN, []Dorong Investasi Digital di Kalsel 8 Hal 12 Tapin 35 klm 4](https://kalimantanpost.com/wp-content/uploads/2025/11/Hal-12-Tapin-35-klm-4-350x220.jpg)



