Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Tengah

Pemkab HST Peringati Hari Santri Nasional

×

Pemkab HST Peringati Hari Santri Nasional

Sebarkan artikel ini
IMG 20251022 WA0035 e1761130949724

BARABAI, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) memperingati Hari Santri Nasional, yang jatuh pada 22 Oktober 2025.

Acara yang dihadiri Bupati HST Samsul Rizal, Wabup H Gusti Rosyadi Elmi, Ketua TP PKK HST Deni Era Yuliantie, Sekda, ulama, pengurus Pondok Pesantren se Kabupaten HST, di pendopo Bupati.

Kalimantan Post

Bupati HST Samsul Rizal yang membacakan sambutan Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar mengatakan, peringatan Hari Santri sudah 10 tahun sejak ditetapkan oleh pemerintah pada 2015 lalu.

Menag juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya 67 santri dalam musibah di Pesantren Al Khoziny Sidoarjo

“Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus memperkuat selamat dan kesiapsiagaan di pesantren,” tambahnya.

Hari Santri ditetapkan untuk mengenang resolusi jihad Kyai Haji Hasyim Asy’ari pada 1945, yang membangkitkan semangat perjuangan mempertahankan kemerdekaan.

“Dari resolusi jihad inilah lahir peristiwa heroik 10 Oktober yang dikenal sebagai Hari Pahlawan,” ujarnya.

Ditambahkan, bangsa ini hidup dalam suasana damai dan merdeka berkat perjuangan para ulama dan santri masa lalu.

“Maka tugas kita hari ini adalah mengisi kemerdekaan dengan ilmu akhlak dan pengabdian bagi bangsa,” ungkapnya.

Peringatan Hari Santri menjadi momentum untuk mengembalikan peran santri dan pesantren, yang telah lama menjadi pusat pendidikan dan lahirnya generasi yang cerdas berakhlak mulia dan mencintai tanah air.

“Banyak santri berkiprah di berbagai bidang dari pejabat publik hingga ilmuwan internasional,” katanya.

Dengan mengusung tema “Mengawal Indonesia Merdeka menuju Peradaban Dunia” menegaskan santri memiliki peran sebagai penggerak kemajuan membawa nilai-nilai Islam rahmatan lil alamin di tengah dunia modern.

Negara pun memberikan perhatian besar kepada pondok pesantren melalui Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren dan Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Dana Abadi Pesantren.

Baca Juga :  Polres HST Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Intan 2026

Selain itu, program pemerintah seperti makan bergizi gratis dan cek kesehatan gratis juga kini menyentuh pesantren, sebagai bukti nyata kepedulian negara terhadap santri. (adv/ary/KPO-4)

Iklan
Iklan