Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kotabaru

Pemkab Kotabaru Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025

×

Pemkab Kotabaru Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025

Sebarkan artikel ini
Hal 4 Kotabaru 3 klm 11
KP/Ist

Kotabaru, KP – 22 Oktober 2025, Pemerintah Kabupaten Kotabaru menghadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025, mengangkat tema “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia, yang berlangsung di Halaman Pondok Pesantren Al-Muslimun, Mandin, Desa Semayap.

Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis yang membacakan sambutan Menteri Agama Republik Indonesia Prof. DR. Kh. Nasruddin, MA, menyampaikan bahwa “Hari Santri yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober adalah momentum untuk mengenang dan meneladani para santri yang telah memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Kalimantan Post

Pentetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” KH. Hasyim Asy’ari yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Dan berawal dari resolusi jihad 22 Oktober 1945, pecah peristiwa heroik tanggal 10 Nopember 1945 yang kita peringati sebagai Hari Pahlawan.

Hari Santri Tahun 2025 adalah Hari Santri yang istimewa, tahun ini adalah 10 tahun peringatan Hari Santri sejak pertama kali ditetapkan oleh Pemerintah pada tahun 2025.

Sepuluh tahun bukan waktu yang singkat, dalam rentang waktu itu, kita menyaksikan semakin kuatnya peran pesantren dan santri dalam berbagai bidang kehidupan”, ujarnya kemudian melanjutkan

Sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019, tentang pesantren. Negara menegaskan pengakuan dan penghargaan kepada pesantren sebagai lembaga yang khas Indonesia.Tahun depan peringatan Hari Santri Nasional seyogyanya akan diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah.

Peringatan ini merupakan kalender Nasional dan juga Apel Negara yang sudah dilakukan setiap tahun, maka InsyaAllah tahun depan Pemerintah Daerah yang akan mengambil alih Pelaksanaan Hari Santri, yang dilaksanakan seperti hari-hari besar lainnya,” ucapnya.

Wakil Bupati didampingi Kepala Kantor Kementrian Agama Kotabaru Dr. Kamal menyerahkan Sertifikat Izin Operasional Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan Taman pendidikan Al-Qur’an.

Baca Juga :  Panen Raya Jagung Serentak Perdana 2026 di Desa Semisir

Diantaranya, Penerima Izin Pondok Pesantren diserahkan kepada, Pondok Pesantren As’adiyah Ahsanu Amala, Desa Salino, Kecamatan Pulau Laut Tengah.

Sedangkan, Penerima Izin Operasional Madrasah Diniyah Taklimiyah (MDT), diserahkan kepada, MDT Al-Jihad Desa Sarang Tiung Kecamatan Pulau Laut Sigam, MDT Asy-Syuhada Desa Sebelimbingan Kecamatan Pulau Laut Tengah, MDT Al-Hikmah Desa Talusi Kecamatan Pamukan Selatan, MDT Baitul Ilmi Desa Betung Kecamatan Pulau Laut Timur, MDT Nurul Iman Desa Buluh Kuning Kecamatan Sungai Durian, MDT Darul Mutaalimin Al-Madad Desa Tanjung Seloka Kecamatan Pulau Laut Selatan, MDT Tarbiyatul Fatah Desa Pamukan Indah Kecamatan Pamukan Utara.

Selain itu, juga untuk Penerima Izin Operasional Taman Pendidikan Al-qur’an diserahkan kepada, TPQ Al-Hidayah Desa Semayap dan TPQ Sahabat Al-Qur’an Astiqomah Kelurahan Kotabaru Hulu Kecamatan Pulau Laut Utara.

Wakil Bupati bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kotabaru, juga mendapat kartu anggota Tabungan Jahe yang diserahkan Ketua Yayasan Pendidikan Amal Muslim Kotabaru Ir. Aris Munandar, MP. (and/K-6)

Iklan
Iklan