Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarbaru

Pemko Banjarbaru Bantah Dana Mengendap Rp5,16 Triliun dari Menteri Keuangan‎‎

×

Pemko Banjarbaru Bantah Dana Mengendap Rp5,16 Triliun dari Menteri Keuangan‎‎

Sebarkan artikel ini
IMG 20251021 WA0064
‎‎‎‎KEUANGAN - Plt Kepala BPKAD Banjarbaru Sri Lailana memberikan keterangan menanggapi data Kementerian Keuangan yang menyebut simpanan dana pemerintah daerah mencapai Rp5,16 triliun. (Kalimantanpost.com/devi).

BANJARBARU, Kalimantanpost.com– Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru membantah data yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait simpanan dana pemerintah daerah di perbankan yang disebut mencapai Rp5,16 triliun.‎‎

Dalam paparan pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025, Menteri Keuangan menyebut Banjarbaru sebagai daerah dengan simpanan dana pemerintah tertinggi ketiga secara nasional, di bawah DKI Jakarta dan Jawa Timur.‎‎

Kalimantan Post

Namun, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banjarbaru, Sri Lailana, menegaskan, pihaknya telah melakukan penelusuran dan menemukan data tersebut tidak sesuai dengan kondisi keuangan daerah.‎‎

“Kalau melihat data yang sudah dikumpulkan kawan-kawan di Bidang Perbendaharaan dan hasil koordinasi dengan Bank Kalsel, belum ditemukan kas daerah yang melebihi pagu APBD,” ujarnya, Selasa (21/10/2025).‎‎

Sri menambahkan, Kementerian Dalam Negeri juga telah memberikan klarifikasi bahwa sangat kecil kemungkinan Banjarbaru memiliki kas daerah sebesar Rp5,1 triliun, mengingat nilai APBD Banjarbaru jauh di bawah angka tersebut.‎‎

“Karena APBD kita jauh di bawah Rp5 triliun,” tegasnya.‎‎Sebagai tindak lanjut, Pemko Banjarbaru telah mengirim surat resmi kepada Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia untuk meminta penjelasan lebih lanjut terkait sumber data tersebut.

‎‎“Sementara dari data kita, kita menyatakan informasi itu tidak benar,” pungkas Sri.‎‎

Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby juga memberikan pernyataan tegas bahwa data simpanan dana Rp5,1 triliun tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan laporan resmi keuangan daerah.‎‎

“Angka dana Pemko Banjarbaru yang tersimpan di bank mencapai Rp5,1 triliun tidak benar. Tidak ada laporan terbaru yang menunjukkan jumlah dana mengendap sebesar itu. Angka tersebut tampaknya merupakan informasi yang keliru,” ujarnya.

Baca Juga :  KIM Tangguh Mentaos Raih Penghargaan Terkreatif di Festival KIM 2025

‎‎Lisa menambahkan, fenomena dana mengendap di rekening pemerintah daerah memang umum terjadi di berbagai wilayah Indonesia, namun kondisi Banjarbaru tidak termasuk dalam kategori tersebut.‎‎

“Secara umum memang ada pengendapan dana di banyak pemerintah daerah, tapi untuk Banjarbaru data itu tidak sesuai dengan kondisi riil kami,” tegasnya.‎‎

Berdasarkan penelusuran data resmi Kementerian Keuangan per 19 Oktober 2025, total pendapatan daerah Kota Banjarbaru baru mencapai Rp965,84 miliar atau sekitar 64,99 persen dari target APBD 2025. Angka ini menunjukkan secara logis bahwa saldo kas daerah Banjarbaru mustahil mencapai Rp5,16 triliun sebagaimana disebutkan dalam paparan Menteri Keuangan.(dev/KPO-4)

Iklan
Iklan