Oleh : H. AHDIAT GAZALI RAHMAN
Setiap Jumat, kita menemukan kelompok orang yang menunggu untuk mendapatkan sadaqah atau apapun namanya, berupa makanan, yang memang disebarkan mereka yang mampu, hal ini terlihat di beberapa jalan Kota Banjarmasin, bagi yang memberi dan yang meminta memang tidak ada yang salah atau melanggar hukum/aturan, namun terkadang hanya menjadi pemikiran dan sejumlah pertanyaan. Apakah mereka pantas mendapat sadaqah itu, apakah mereka memang orang tidak mampu lagi mencari penghasilan. Bagaimana perintah/kewajiban lain yang waktu berbaringan dengan waktu pengemis itu (seperti sholat).
Melihat posisi mereka yang masih muda, kayaknya masih punya tenaga, sehingga mudah mendapatkan pengasilan untuk memenuhi kebutuhan, sebaiknya mereka yang meminta tapi masih dapat/mampu bekerja, mereka tidak perlu datang ke tempat itu menjadi pengemis, sebagian mereka mungkin hanya ada perasaan malas bekerja, karena akan mengeluarkan tenaga, tapi dengan mengemis mereka hanya duduk santai dan ngobrol sama pengemis lain dalam rangka menunggu orang yang berhati mulia yang membagikan sadaqah, yang menjadi incaran mereka, semoga ada lembaga yang peduli dan menyeleksi apakah seorang memang pantas jadi pengemis, karena secara fisik tidak mampu mencari penghasilan sendiri, namun jika secara fisik dianggap mampu, mereka sebaiknya diberikan keterampilan agar dapat bertahan memenuhi kebutuhan hidupnya.
Melibatkan tempat ibadah, alangkah eloknya jika sedaqah yang diberikan itu melewati tempat ibadah, sehingga semua pengemis yang menunggu orang yang mulia yang akan membagikan harta bendanya tidak hanya duduk di pinggir jalan, tapi mereka berkumpul ditematibadah dalam rangka melakukan ibadah, seperti sholat subuh, sholat dzuhur, dan sholat lainnya, sehingga mereka ikut melaksanakan kewajiban yang diwajibkan agama pada mereka.
Bagi pegemis yang masih punya tenaga dan umur masih muda, kepada mereka diberikan bimbingan agar berniat, berpikir dan berusaha agar tidak akan menjadi pengemis, karena menurut agama khsususnya Islam, menjadi pengemis itu tidak mulia, dibandingkan orang yang memberi, sebagaimana hadis Nabi Muhammad SAW, diriwayatkan Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa mengemis kepada orang demi menumpuk harta maka sesungguhnya ia mengemis bara neraka. Maka terserahlah kepadanya akan mengurangi atau memperbanyaknya”. Hadis melarang mengemis, karena bisa menjerumuskan pada kemiskinan jiwa dan harta, kecuali bagi tiga golongan orang yang membutuhkan, yaitu orang yang terlilit utang, orang yang tertimpa musibah, dan orang yang kemiskinannya terbukti oleh tiga orang cerdas dari kaumnya. Hadits juga menegaskan bahwa “tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah” dan “barangsiapa meminta-minta dengan tujuan memperbanyak harta, ia telah meminta bara api”.
Islam sangat melarang umatnya menjadi pengemis, karena akan bertentangan dengan hadis Nabi Muhammad SAW, sebagaimana : a. Menghadapkan diri pada kesulitan di akhirat. “Barangsiapa yang meminta-minta pada manusia, ia akan datang pada hari kiamat tanpa memiliki sekerat daging di wajahnya.” (HR. Bukhari dan Muslim); b. Memperbanyak keserakahan. “Barangsiapa meminta-minta padahal dirinya tidaklah fakir, maka ia seakan-akan memakan bara api.” (HR. Ahmad); c. Menimbulkan rasa cukup yang tidak akan pernah terpenuhi. “Barangsiapa membukakan bagi dirinya pintu meminta-minta tanpa kebutuhan yang mendesak, atau bukan karena kemiskinan yang tidak mampu bekerja, maka Allah akan membukakan baginya pintu kemiskinan dari jalan yang tidak disangka-sangka.” (HR. Baihaqi); d. Menghinakan diri. “Meminta-minta itu adalah topeng yang dikenakan seseorang pada dirinya sendiri, kecuali bila seseorang meminta kepada penguasa atau karena keadaan yang sangat memaksa.” (HR. At-Tirmidzi).












