BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Proses penetapan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD (Sekwan) Banjarmasin dinilai berjalan terlalu lamban.
Kondisi ini memicu desakan dari kalangan dewan sendiri, agar unsur pimpinan segera mengambil keputusan tegas, demi mencegah stagnasi di tubuh kesekretariatan.
Anggota Fraksi PKS DPRD Banjarmasin, Aliansyah, menegaskan bahwa pimpinan dewan tidak boleh berlama-lama dalam menentukan sosok Plt Sekwan.
Menurutnya, penundaan yang berlarut justru berpotensi mengganggu jalannya roda organisasi, baik dari sisi administrasi maupun pengelolaan keuangan di lingkungan Sekretariat DPRD.
“Unsur pimpinan harus tegas. Jangan sampai karena lambatnya keputusan, aktivitas kesekretariatan terganggu. Ini menyangkut kelancaran administrasi dan keuangan lembaga,” tegas Aliansyah kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).
Ia menilai, posisi Sekwan merupakan jabatan strategis yang memiliki peran sentral dalam memastikan seluruh agenda dan kegiatan DPRD berjalan sesuai mekanisme. Karena itu, kekosongan jabatan terlalu lama dapat memunculkan dampak domino terhadap efektivitas kerja dewan.
“Sekwan itu motor penggerak teknis DPRD. Kalau jabatan ini dibiarkan menggantung tanpa kejelasan, otomatis roda organisasi bisa tersendat,” ujarnya.
Aliansyah pun mengingatkan, agar keputusan yang diambil pimpinan DPRD Banjarmasin tidak terpengaruh kepentingan tertentu.
Menurutnya, yang paling penting adalah memastikan keberlangsungan fungsi lembaga legislatif secara profesional dan transparan.
“Penetapan Plt harus didasari kebutuhan organisasi, bukan pertimbangan lain di luar itu,”ungkapnya.(nau/KPO-1)