Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Polres Tapin Musnahkan 91 Gram Sabu, Target Bandar Tambang Mulai Terbongkar

×

Polres Tapin Musnahkan 91 Gram Sabu, Target Bandar Tambang Mulai Terbongkar

Sebarkan artikel ini
IMG 20251001 WA0032 1 e1759309533761

RANTAU, Kalimantanpost.com – Kepolisian Resort Tapin Polisi berhasil menggagalkan peredaran jaringan narkoba lintas daerah.

Hal itu dari hasil tangkapan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 91,22 gram dan langsung dimusnahkan, Rabu (1/10/2025), di ruang kerja Satnarkoba Polres Tapin.

Kalimantan Post

Pemusnahan dilakukan secara bersama jajaran Satnarkoba Polres Tapin, Kejaksaan Negeri Tapin, Pengadilan Negeri Rantau dan LBH, dengan didahului test narkoba jenis sabu sabu dengan alat rapit test. Setelah diketahui asli narkoba, kemudian barang bukti tersebut dimasukan ke dalam blender untuk dilarutkan ke dalam air.

Kemudian dilarutkan lagi ke dalam ember dicampur cairan pembersih, setelah diaduk lalu dibuang ke toilet, yang disaksikan tersangka.

Kapolres Tapin AKBP Weldi Rozika melalui Kasat Narkoba Iptu Arifin Helda Simbolon menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari seseorang diketahui sebagai bandar berinisial TA (39), warga Bontang, Kalimantan Timur.

“Setelah diamankan proses sesuai hukum yang berlaku, kemudian barang bukti sebanyak 91.22 gram sabu sabu kita musnahkan bersama-sama,” ujarnya

Pemusnahan ini sudah sesuai ketentuan Undang-Undang Narkotika sekaligus untuk menghindari penyalahgunaan dari barang bukti tersebut didapatkan.

Lebih jauh Arifin mengatakan bahwa tersangka TA bukan sekadar kurir, melainkan bandar yang telah lama dibidik.

“Sasarannya jelas, para sopir angkutan dan pekerja tambang di Tapin Selatan. Mereka rentan dijadikan pasar utama,” ujarnya.

Dari tangan tersangka, polisi juga menyita timbangan digital, plastik klip, pakaian, dan telepon genggam. Sekitar 1 gram sabu disisihkan untuk keperluan persidangan, sementara sisanya dimusnahkan.

Dari pengakuan tersangka TA membuka jalur pasokan sabu diperoleh dari Barabai, HST, dengan pembelian bertahap mulai 25 gram hingga 1 ons. Polisi menduga jaringan pemasok ini bukan pemain baru.

Arifin menegaskan, pemusnahan sabu seberat itu setara menyelamatkan lebih dari 1.300 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Mobil Pikap Terbalik Tabrak Pagar Bandara Syamsudin Noor, Ibu dan Dua Anak Jadi Korban

“Nilai kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp136,83 juta,” katanya.

Ia menambahkan, polisi masih melakukan pengembangan untuk membongkar mata rantai jaringan.

“Ini belum selesai. Kami akan terus kejar pemasok di atasnya,” ucapnya.

Peredaran narkoba di Tapin disebut kian menyasar wilayah pedesaan. Arifin meminta masyarakat tidak diam bila menemukan aktivitas mencurigakan.

“Dukungan masyarakat penting. Jangan ragu melapor, agar generasi muda kita tidak jadi korban berikutnya,” pungkasnya.(abd/KPO-4).

Iklan
Iklan