Banjarbaru, KP – Soal Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ditanggapi pengamat kebijakan publik dari Politeknik Indonesia Banjarmasin, Prof Dr Muhammad Uhaib As’ad MSi.
Ia menilai kasus ini merupakan tanda bahwa program MBG telah menjadi “toxic” dalam sistem kebijakan publik nasional.
Menurutnya, kebijakan yang seharusnya membawa manfaat kini justru menimbulkan dampak negatif dan membuka ruang baru bagi praktik-praktik penyimpangan.
“Ketika sebuah kebijakan publik justru menimbulkan mudharat yang lebih besar daripada manfaatnya, maka sudah sepatutnya dilakukan termination policy, penghentian atau pembatalan kebijakan,” ujarnya tegas.
Ia menilai MBG terlalu berorientasi politis dan populis, tanpa perhitungan rasional dalam konteks pembangunan sumber daya manusia.
Dengan nominal hanya Rp10.000–Rp12.000 per anak, menurutnya sangat tidak masuk akal jika program ini diklaim mampu mencerdaskan generasi muda.
“Cerdas itu tidak lahir dari sepotong telur dan selembar tempe. Kalau hanya itu acuannya, program ini kehilangan landasan filosofisnya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa yang perlu dibenahi bukan soal makan gratis, melainkan kemauan politik dalam memperkuat kebijakan pendidikan secara berkelanjutan. \“Yang harus dibangun adalah bold political will, bukan sekadar kebijakan instan,” tambahnya.
Lebih jauh, Prof Uhaib mengungkapkan adanya potensi permainan ekonomi dan politik di balik pelaksanaan MBG.
Ia menilai sistem pengadaan dan distribusi yang tidak transparan membuka peluang korupsi baru.
“Saya sejak awal sudah memperingatkan, program seperti ini bisa menjadi lahan baru korupsi. Petugas masak banyak yang belum dibayar, bahan makanan dikelola tidak higienis, dan pengawasan longgar. Ini kerja yang tidak produktif dan penuh celah penyimpangan,” katanya.
Ia juga menyinggung lemahnya fungsi pengawasan negara, termasuk aparat keamanan, dalam mencegah masalah seperti ini.
“Kalau bisa menangkap teroris, kenapa tidak bisa mengungkap siapa di balik distribusi makanan yang membahayakan anak-anak sekolah?” sindirnya.
Dari perspektif teori kebijakan publik, ia menyebut MBG sebagai contoh kebijakan yang tidak memiliki kesinambungan dan strategi nasional pendidikan yang jelas. Setiap pergantian pemerintahan dan menteri, arah kebijakan pendidikan berubah total, tanpa fondasi jangka panjang yang konsisten.
“Selama arah kebijakan pendidikan di Indonesia tidak punya kesinambungan, maka program apapun akan gagal.
MBG hanya tambalan populis, bukan solusi struktural,” tegasnya.
Selain itu, ia menyoroti pula soal transparansi dana pendidikan 20 persen dari APBN yang menurutnya masih belum akuntabel dan belum benar-benar berpihak pada peningkatan mutu pendidikan.
Ia menilai, jika program MBG ingin tetap dijalankan, maka perlu dikonversi menjadi bentuk yang lebih realistis, seperti pemberian bantuan langsung kepada orang tua atau pengelolaan dapur sekolah berbasis komunitas.
“Lebih baik dana itu diberikan ke orang tua. Mereka bisa belikan susu, ayam, atau lauk sehat sesuai kebutuhan anak. Itu lebih rasional daripada memaksakan sistem sentralistik yang justru berisiko,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tanpa evaluasi menyeluruh, program semacam ini justru akan menimbulkan krisis kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah.
Kasus MBG di Banjarbaru, lanjutnya, bukan sekadar persoalan makanan berbelatung, melainkan simbol kegagalan tata kelola kebijakan publik yang dijalankan secara terburu-buru tanpa kesiapan di lapangan.
Ia menilai bahwa pemerintah perlu berani melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh dapur penyedia MBG, khususnya di Kalimantan Selatan, untuk memastikan kualitas bahan, higienitas, dan penggunaan anggaran.
Dalam pandangannya, kebijakan publik harus selalu dievaluasi agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Kebijakan yang gagal bukan hanya merusak kepercayaan masyarakat, tapi juga mencederai moralitas negara,” tutupmua. (sfr/K-2)















