BANJARMASIN,KP– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin melalui Unit Regident menggelar kegiatan “Polantas Menyapa”, di SATPAS Polresta Banjarmasin KM 21 dengan sasaran para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi secara langsung kepada masyarakat, khususnya para pemohon SIM, melalui pendekatan tatap muka dan dialog santai bersama petugas.
Dalam kegiatan tersebut, para personel dari Unit Regident Satlantas Polresta Banjarmasin menyampaikan berbagai informasi penting terkait prosedur pembuatan SIM, etika berlalu lintas, serta pentingnya keselamatan berkendara.
Selain itu, petugas juga menerima berbagai masukan dan pertanyaan langsung dari masyarakat sebagai bentuk pelayanan yang humanis dan responsif.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Denny Maulana Sapitra, melalui Kanit Regident, Iptu Yuani Herma Pratista, menyampaikan bahwa kegiatan “Polantas Menyapa” merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum di bidang lalu lintas.
“Kami ingin hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat masyarakat dalam memberikan edukasi dan pelayanan terbaik,” ujar Iptu Yuani, Senin (13/10/2025)
Adanya kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara masyarakat dan kepolisian, serta tercipta budaya tertib berlalu lintas sejak dini.(Yul)