Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Serapan Belanja Masih Rendah, Pemko Banjarmasin Minta SKPD Gaspol Pekerjaan Fisik

×

Serapan Belanja Masih Rendah, Pemko Banjarmasin Minta SKPD Gaspol Pekerjaan Fisik

Sebarkan artikel ini
IMG 20251024 WA0033
Kabid Anggaran BPKPAD Kota Banjarmasin, Muhammad Ikhsan Lutfi. (Kalimantanpost.com/zahidi).

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kota Banjarmasin menyoroti rendahnya realisasi belanja daerah yang masih jauh dari target.

Berdasarkan data per 20 Oktober 2025, pendapatan daerah telah mencapai 85,5 persen, sementara belanja daerah baru menyentuh 51,75 persen.

Kalimantan Post

Kepala Bidang Anggaran BPKPAD Kota Banjarmasin, Muhammad Ikhsan Lutfi, mengatakan capaian tersebut menunjukkan masih adanya keterlambatan pelaksanaan program di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

“Serapan belanja kita masih tergolong rendah. Karena itu, sesuai arahan pimpinan, setiap SKPD diminta segera memetakan kembali kegiatan yang bisa diselesaikan tahun ini. Kalau memang bisa selesai, gaspol. Tapi kalau tidak memungkinkan, jangan dipaksakan,” ujarnya, Jumat (24/10/2025).

Menurutnya, Pemko tetap menekankan agar percepatan dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Sebab, sejumlah kegiatan fisik membutuhkan waktu pelaksanaan panjang, apalagi yang melalui proses lelang seperti di Dinas Pendidikan, yang rata-rata memakan waktu tiga hingga empat bulan.

“Kita minta SKPD lebih realistis dalam menilai kemampuan waktu pengerjaan. Jangan hanya mengejar target, tapi juga harus memperhatikan kualitas dan administrasinya,” tegasnya.

Ikhsan menjelaskan, rendahnya serapan belanja berpotensi memengaruhi capaian kinerja keuangan daerah jika tidak segera dipercepat. Karena itu, pihaknya terus mengingatkan seluruh SKPD untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan, khususnya yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kuncinya sekarang adalah kecepatan eksekusi di lapangan. Program yang masih memungkinkan harus segera dijalankan agar manfaatnya bisa dirasakan publik sebelum akhir tahun,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa percepatan realisasi bukan sekadar mengejar angka serapan, tetapi juga bentuk tanggung jawab terhadap efektivitas penggunaan anggaran daerah.

“Kalau belanja lambat, dampaknya bukan hanya pada laporan keuangan, tapi juga pada pelayanan publik. Padahal, tujuan utama APBD adalah memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelas Ikhsan.

Baca Juga :  Ombudsman Kalsel Sebut Bantuan Banjir agar Terdistribusi secara Merata dan Tercatat dengan Tertib

Dengan sisa waktu efektif dua bulan menuju akhir tahun, Pemko Banjarmasin berharap seluruh SKPD bisa mempercepat pelaksanaan kegiatan tanpa mengorbankan akuntabilitas.

“Diharapkan, serapan bisa naik signifikan, terutama di bidang fisik seperti infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan dasar,” pungkasnya. (sfr/KPO-4)

Iklan
Iklan