RANTAU, Kalimantanpost.com — Pemerintah Kabupaten Tapin menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data yang akurat, transparan, dan terintegrasi melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Satu Data Indonesia (SDI) serta Forum SDI Tapin 2025 yang digelar di Aula Dinas PUPR, Kamis (23/10/2025).
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Tapin Unda Absori menyebutkan, data bukan sekadar angka, tetapi fondasi utama dalam setiap kebijakan pembangunan.
Ia menekankan bahwa melalui kebijakan Satu Data Indonesia, seluruh perangkat daerah diharapkan mampu menghasilkan data yang valid dan terpadu sebagai dasar perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.
“Melalui implementasi Satu Data Indonesia, kita berupaya menciptakan keseragaman data lintas sektor agar kebijakan pembangunan daerah benar-benar berbasis pada data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Unda Absori.
Ia menilai kegiatan Monev SDI menjadi momentum penting untuk menilai sejauh mana kebijakan satu data telah berjalan di Tapin, sekaligus memperkuat kolaborasi antarperangkat daerah sebagai produsen, wali, dan pengguna data.
“Sinergi seluruh OPD sangat dibutuhkan agar pengelolaan data di Tapin semakin baik dan berdaya guna. Dengan data yang kuat, perencanaan lebih tepat, pelaksanaan lebih efektif, dan hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Di akhir kegiatan, Unda Absori menegaskan bahwa langkah Tapin membangun sistem data yang terintegrasi adalah bagian dari visi besar menciptakan pemerintahan yang efisien dan akuntabel.
“Melalui penguatan Satu Data Indonesia, kita membangun pondasi Tapin yang maju, transparan, dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tapin Wahyudi Pranoto menjelaskan, kegiatan Monev SDI dan Forum Satu Data Indonesia ini merupakan bagian dari upaya memperkuat ekosistem data daerah yang terintegrasi dengan sistem nasional.
Menurutnya, penguatan tata kelola data menjadi fondasi bagi terwujudnya smart government dan pelayanan publik yang efisien.
“Melalui forum ini, kami ingin memastikan setiap perangkat daerah memahami pentingnya data yang valid dan konsisten. Dx r dan transparan,” ucap Wahyudi.
Ia menambahkan, Pemkab Tapin telah mengintegrasikan kebijakan SDI ke dalam platform DSSD-E dan SIPD-RI, yang difokuskan pada peningkatan kapasitas produsen dan wali data di setiap perangkat daerah. Hasilnya, kualitas data daerah meningkat, tercermin dari naiknya indeks pembangunan statistik Kabupaten Tapin.
Wahyudi menegaskan, Dinas Kominfo akan terus melakukan pendampingan teknis serta monitoring berkala untuk memastikan kualitas data tetap terjaga dan seluruh rekomendasi hasil Monev dapat ditindaklanjuti.
“Setiap SKPD wajib menyusun rencana tindak lanjut berdasarkan hasil evaluasi. Tujuannya agar tata kelola data di Tapin semakin solid, terintegrasi, dan adaptif terhadap transformasi digital,” katanya.
Kegiatan Monev SDI Tapin 2025 diikuti perwakilan seluruh perangkat daerah, BPS, serta instansi terkait. Selain pemaparan hasil evaluasi, forum juga menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dan peningkatan kualitas data sektoral berbasis teknologi informasi. (abd/KPO-4)















