RANTAU, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten Tapin terus berupaya memperkuat pemenuhan hak anak melalui sinergi lintas sektor. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Advokasi Penguatan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Klaster IV dan Evaluasi KLA tahun 2024 yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPA-KB) Provinsi Kalimantan Selatan di Aula Bappelitbang Tapin, Rabu (15/10).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua TP PKK Tapin Hj Faridah Yamani dan dihadiri oleh Wakil Ketua TP PKK Tapin Hj Ellya Hartati, Kepala Bappelitbang Meidy Haris Prayoga, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tapin Hj Marsidah, serta jajaran Gugus Tugas KLA dan perwakilan berbagai instansi terkait.
Dalam sambutannya, Hj Faridah Yamani menegaskan pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab bersama yang tidak dapat ditunda.
“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang membawa hak-haknya sejak lahir hingga dewasa. Tugas kita sebagai orang tua, pendidik, dan pemerintah adalah memastikan hak-hak itu terpenuhi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, program Kabupaten Layak Anak (KLA) merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan. Dari lima klaster KLA, Klaster IV yang meliputi pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya, memiliki peran strategis dalam menjamin tumbuh kembang anak secara utuh.
“Klaster IV tidak hanya berbicara tentang sekolah, tetapi juga tentang bagaimana anak-anak mendapatkan ruang aman untuk belajar, bermain, berkreasi, dan berpartisipasi dalam kehidupan budaya. Karena itu, kolaborasi antara dinas pendidikan, kebudayaan, perpustakaan, dunia usaha, dan komunitas lokal sangat penting,” kata Faridah.
Ia berharap kegiatan advokasi ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan komitmen bersama antarinstansi, sekaligus mendorong penyediaan sarana dan prasarana yang ramah anak di sekolah, taman bermain, hingga ruang seni dan budaya.
“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai langkah nyata menuju lingkungan yang aman, mendidik, dan menyenangkan bagi anak-anak kita, bukan hanya untuk hari ini tetapi untuk masa depan mereka,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tapin Hj. Marsidah menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program provinsi untuk memperkuat Gugus Tugas KLA khususnya di Klaster IV.
“Tujuannya untuk menguatkan kembali komitmen seluruh pihak dalam memenuhi indikator Kabupaten Layak Anak. Di Tapin, penilaian untuk klaster ini masih perlu ditingkatkan, terutama pada aspek sekolah ramah anak,” jelasnya.
Marsidah menambahkan, beberapa indikator sebenarnya sudah terpenuhi, namun data dukungnya belum tersaji secara optimal.
“Kalau indikator lengkap disertai data dukung yang kuat, kategori KLA Tapin pasti meningkat. Karena itu, ke depan kami akan memperkuat koordinasi dan memastikan semua pihak bergerak bersama,” katanya.
Forum advokasi ini turut dihadiri perwakilan perangkat daerah, kepala sekolah SD dan SMP, forum anak, organisasi masyarakat, dan lembaga kepemudaan. Melalui forum ini, diharapkan terbangun kesamaan langkah dalam mewujudkan Tapin sebagai Kabupaten Layak Anak dengan sinergi yang lebih kuat dan berkelanjutan.(abd/KPO-3)