Rantau, KP – Pemerintah Kabupaten Tapin mulai merancang arah kebijakan Posyandu untuk lima tahun ke depan.
Hal itu terungkap dalam kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Posyandu 2025–2029, digelar oleh Tim Posyandu Kabupaten Tapin yang baru dikukuhkan. Bertempat Grand Qin Hotel Banjarbaru, Kamis (2/10).
FGD langsung dibuka oleh Bupati Tapin H. Yamani dengan dihadiri Ketua Pembina Posyandu Tapin, Pengurus Posyandu Kab Tapin dan Jajaran Tim Penggerak PKK Kabupaten Tapin.
Bupati H Yamani dalam sambutannya menyampaikan, pentingnya transformasi Posyandu agar tidak sekadar seremoni, tetapi berdampak langsung pada masyarakat.
“Posyandu harus menjadi mitra strategis perangkat daerah dalam merumuskan program pembangunan. Transformasi yang kita lakukan mesti menghasilkan data yang tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan warga,” kata Yamani dalam sambutannya.
Menurutnya Renstra Posyandu yang sedang disusun diharapkan mampu mengintegrasikan program pelayanan di enam bidang standar pelayanan minimal seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan permukiman, keamanan dan ketertiban umum, serta sosial.
“Keberhasilan rancangan ini tidak bisa hanya bertumpu pada pemerintah daerah. Masukan dari narasumber, perangkat daerah, hingga jajaran tim pembina Posyandu disebut penting agar perencanaan anggaran dan pelaksanaan program berjalan optimal,” ujarnya.
Lanjut Bupati FGD ini bukan hanya ajang diskusi. Saya ingin hasilnya menjadi peta jalan yang jelas, sehingga tim pembina dan SKPD memiliki pemahaman yang sama dalam melaksanakan kebijakan transformasi Posyandu 2025–2029.
“Diskusi diharapkan menghasilkan strategi yang memperkuat fungsi Posyandu sebagai pusat pelayanan masyarakat sekaligus lokomotif pemberdayaan keluarga dimasing-masing desa dan kelurahan di Kabupaten Tapin,” tutupnya mengakhiri sambutan.
Sebelum FGD Dimulai dilakukan Penyerahan cendra mata kepada Nara sumber dan foto bersama. (abd/K-6)















