Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Teguran Humanis untuk Pengendara Motor Perokok

×

Teguran Humanis untuk Pengendara Motor Perokok

Sebarkan artikel ini
IMG 20251007 WA0004
MEROKOK DI JALAN - Jajaran Satlantas Polres Kotabaru membagikan asbak portabel bagi mereka yang kedapatan merokok di jalan sebagai bentuk teguran. (Kalimantanpost.com/repro Polres Kotabaru).

KOTABARU, Kalimantanpost.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kotabaru memperkenalkan metode penertiban yang unik dan humanis untuk menangani pengendara motor yang nekat merokok saat berkendara, yakni membagikan asbak portabel sebagai bentuk teguran yang persuasif. Tidak dengan Tilang.

Inisiatif ini merupakan bagian dari program “Polantas Menyapa” yang digagas untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara.

Kalimantan Post

Sasaran operasi adalah para pengendara yang didominasi kaum pria, yang masih sering terlihat merokok di atas kendaraan.

Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Kotabaru, Ipda Wahyu Bagus Pratama menegaskan, tindakan merokok sambil berkendara sangat berbahaya.

“Percikan api atau puntung rokok yang diterbangkan angin bisa mengenai pengendara di belakang, terutama yang berboncengan, berisiko menyebabkan cedera mata dan kecelakaan akibat hilangnya konsentrasi,” jelasnya.

Titik aksi di Simpang Baharu, Ipda Wahyu memberikan teguran dengan bahasa lokal yang santun kepada seorang pengendara.

“Kalau Anda mau merokok, silakan ke warung saja, Pak. Jangan di jalan raya karena bisa membahayakan orang lain,” ujarnya.

Ia mengimbau para pengendara untuk menepi sejenak jika ingin merokok.

Larangan merokok saat mengemudi sebenarnya memiliki dasar hukum yang kuat, yakni UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ Pasal 106 dan Permenhub Nomor 12 Tahun 2019. Pelanggar bisa dijatuhi sanksi kurungan penjara atau denda hingga Rp750 ribu.

Meski demikian, Polres Kotabaru memprioritaskan pendekatan edukatif. Pemberian asbak dan teguran lisan ini diharapkan dapat menyampaikan pesan keselamatan dengan lebih efektif dan menciptakan lalu lintas yang tertib serta aman bagi semua. (andi/KPO-4)

Baca Juga :  Legislator Kapuas Dukung Penuh Program Bedah Rumah
Iklan
Iklan