Banjarbaru, KP – Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalimantan Selatan (Kalsel), menjabarkan sejumlah fakta menarik, Kamis (16/10).
Berdasarkan data laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) pemerintah daerah se Kalsel tahun anggaran 2024.
BPK menghimpun temuan sebanyak 180 dengan nilai Rp86.665.282.827,89.
Kemudian jumlah rekomendasi sebanyak 454 senilai Rp67.117.956.871,54. Terdapat 283 permasalahan yang terdiri dari 163 permasalahan terkait kepatuhan terhadap ketentuan
peraturan perundang-undangan.
Serta 120 permasalahan terkait Spihasil Pemeriksaan.
163 permasalahan senilai Rp86.665.282.827,89 terkait kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut terdiri beberapa komponen. Kerugian negara/daerah 95 permasalahan dengan nilai Rp59.062.638.379,45.
Kemudian potensi kerugian negara/daerah sebanyak 16 dengan nilai Rp13.874.634.799,34.
Selain itu juga ada Kekurangan Penerimaan sebanyak 21 senilai Rp13.728.009.649,10.
Dan terakhir Administrasi sebanyak 31 permasalahan.
Sekretaris Perwakilan BPK Kalsel, Aliasnyah, memaparkan sejumlah temuan BPK sekitar Rp59 miliar. Sebagian sudah dikembalikan, namun sebagian lagi masih belum.
Ia menegaskan, BPK akan terus mendorong pemerintah daerah terkait agar segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan.
“Kami akan terus meminta agar pemda yang bersangkutan mengembalikan uang negara ini,” ujarnya, di sela Media Workshop, Kamis (16/10).
BPK Kalsel menggelar media workhsop tujuannya untuk menjalin sinergi dengan insan pers.
Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi BPK untuk berbagi informasi mengenai tugas, fungsi dan mekanisme kerja lembaga pemeriksa keuangan negara.
Aliasnyah, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif pihaknya untuk mempererat hubungan dan meningkatkan pemahaman publik melalui media
“Workshop ini inisiatif kami untuk menjalin sinergi bersama media. Dalam kegiatan ini kami sampaikan seperti apa BPK dan bagaimana cara kerjanya,” ujar Ali.
“Kegiatan ini akan berkelanjutan, nanti juga kami agendakan lagi, misalnya pada saat penyerahan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan),” ujarnya.
Ali berharap sinergi dengan media dapat membantu menyebarluaskan informasi mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memperkuat peran pengawasan publik terhadap penggunaan uang negara.(mns/K-2)