Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Temukan Permasalahan Beras di Pasaran Kalsel

×

Temukan Permasalahan Beras di Pasaran Kalsel

Sebarkan artikel ini

Bapanas dan Polda Bentuk Timsus Pengendalian Harga

beras
PENGECEKAN - Tim Satgas dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), turun pengecekan harga beras di pasar pasar di Provinsi Kalsel bersama Dit Reskrimsus Polda Kalsel, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan, Dinas PMPTS dan Perum Bulog Provinsi. (ISTIMEWA)

Banjarmasin, KP – Tim Satgas dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), turun pengecekan harga beras di pasar pasar di Provinsi di Kalimantan Selatan (Kalsel) dan temukan pemasalahan.

Yakni beras di pasaran, ada kemasan yang labelnya masih tidak sesuai.

Kalimantan Post

Selain itu, masih ada penjual beras yang menjual beras Premium dan Medium dengan harga diatas HET (Harga Eceran Tertinggi). 

Serta ada distributor yang membeli beras sudah di atas HET.

Ketika itu Satgas Bapanas bersama Dit Reskrimsus Polda Kalsel, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan, Dinas PMPTS dan Perum Bulog Provinsi Kalsel.

Sehubungan tersebut, Jumat (24/10), Subdit 1 Indagsi Ditreskimsus Polda Kalsel melakukan rapat evaluasi terhadap kegiatan yang sudah dilakukan dua hasil sebelumnya.

“Ya rapat evaluasi membahas hal di atas dengan rencana tindak lanjut yang  diambil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol M. Gafur A  Siregar.

Ia sebut, selain terus melakukan giat pengecekan, juga melakukan edukasi terhadap para distributor beras di Provinsi Kalsel. 

Termasuk melakukan edukasi terhadap pelaku usaha beras yang kemasan aatu label tidak sesuai.

“Ada Satgas (Satuan Tugas), yang  khusus mengendalikan harga beras di pasaran. Ini dibentuk Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman,” ujarnya didampingi  Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel, AKBP Zaenal Arifien SH MAg.

Semua lanjutnya, hasil Rakorda (Rapat Koordinasi Daerah) digelar di Banjarmasin pada Selasa (21/10/2025), yang dibuka Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan, Bapanas, Dr Rachm Widiriani SP MSi.

Agar para pedagang bisa mentaati harga eceran tertinggi.

“Hal penting perlu dilakukan adalah melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada seluruh pedagang grosir maupun dan eceran yang menjual beras medium dan premiun untuk mentaati HET yang telah ditetapkan pemerintah, serta bagaimana memberikan informasi yang baik terhadap aturan label kemasan,” sebut Dr Rachm Widiriani SP MSi.

Baca Juga :  Syukuran HUT ke-24, AMPG Kalsel Teguhkan Soliditas dan Siapkan Kader Muda

Senada disapaikan Kepala Satgas Daerah, Kombes Pol M Gafur A Siregar, menginstruksikan kepada seluruh jajaran Satgas Pangan Daerah di Kalsel untuk melakukan pengawasan dan pengendalian harga beras di masing-masing wilayah kerja.

“Kami minta kepada seluruh teman Satgas Pangan Daerah yang ada di jajaran untuk melakukan pengawasan dan pengendalian harga beras,” katanya.

Bahkan pekan ini, katanya sudah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan harga ke pasar-pasar.

Pihaknya juga akan melakukan evaluasi dari hasil pengecekan ke lapangan, Sejak Selasa (22/10), Tim Satgas Pengendali Harga Beras sudah mulai melakukan pengawasan harga beras di wilayah Hulu Sungai Selatan dan Hulu Sungai Tengah, Tanah Laut, Banjarbaru, Banjar, dan Tapin.

Tim Satgas di Kalsel terbagi menjadi tiga tim yaitu tim satu yang menaungi wilayah Banjarbaru, Banjar, dan Tanah Laut.

Kemudian tim dua menaungi Tapin, Kandangan, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengan, Hulu Sungai Utara, Balangan dan Tabalong.

Serta tim tiga yang menaungi Tanah Bumbu dan Kotabaru.

“Kami akan evaluasi hasil dari pengawasan di lapangan, tim terus bergerak ke daerah lainnya untuk melakukan pengawasan ke pasar dan distrubutor beras,” tegasnya.

Sisi lalain, Bapenas telah menerbitkan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras yakni:

Zona 1 (Lampung, Sumatera Selatan, Jawa, Bali, NTB, dan Sulawesi) Beras Premium Rp14.900/kg, Beras Medium Rp13.500/kg, dan Beras SPHP Rp12.500/kg

Zona 2 (Sumatera (selain Lampung dan Sumatera Selatan), NTT dan Kalimantan

Beras Premium Rp15.400/kg, Beras Medium Rp14.000/kg, dan Beras SPHP Rp13.100/kg

Zona 3 (Maluku dan Papua) Beras Premium Rp15.800/kg, Beras Medium Rp15.500/kg, dan Beras SPHP Rp13.500/kg. (K-2)

Iklan
Iklan