PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Dalam rang meningkatkan kualitas informasi publik bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), jajaran Dinas Kehutanan Kalteng laksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek), di Palangka Raya, Selasa (21/10/2025)
Bimtek dibuka Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining diwakili Sekretaris Dinas Waluyo Budi Setyono.
Waluyo mengatakan, keterbukaan informasi publik menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“PPID memiliki peran strategis dalam memastikan informasi publik dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat,” ujar Waluyo.
Karena itu, kegiatan seperti ini sangat penting untuk meningkatkan kompetensi dan tanggung jawab kita bersama.
Sementara itu, Kasubag Umum dan Kepegawaian, Indah menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas dan pemahaman para PPID dalam mengelola serta menyajikan informasi publik yang transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Melalui Bimtek ini, diharapkan seluruh pengelola informasi mampu memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan berkualitas sesuai prinsip keterbukaan informasi publik,” jelas Indah.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Dishut Kalteng dalam mendukung penerapan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui peningkatan transparansi dan akuntabilitas publik.
Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut, antara lain M. Rochim, Agus Triantony, Gilang Rahmawati, dan Djuanna Pandji, yang memberikan materi seputar strategi pengelolaan informasi publik, mekanisme pelayanan informasi, serta penguatan peran PPID di instansi pemerintah.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh seluruh kepala bidang di lingkungan Dinas Kehutanan Kalteng.(drt/ist/KPO-4)














