Kandangan, KP – Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS) Suriani, membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Dana Hibah dan Bantuan Sosial (Bansos), Kamis (23/10/2025) di Gedung Pramuka, Kandangan.
Narasumber yakni Kepala Bidang Pemeriksaan Kalsel 1, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Iwan Fajar Nugroho.
Kegiatan dihadiri para pejabat dan ASN dari berbagai perangkat daerah, kepala desa, dan sejumlah pihak penerima dana.
Wabup HSS Suriani mengatakan, pengelolaan dana hibah dan Bansos merupakan salah satu aspek penting dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Kedua jenis belanja ini sering menjadi sorotan publik, karena menyangkut kepentingan masyarakat langsung.
Tujuan utama dari dana hibah dan bansos adalah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, dan mempercepat pembangunan di berbagai sektor dengan pendekatan inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Tantangan terbesar yang dihadapi adalah memastikan penyaluran hibah dan bansos berjalan tepat sasaran, transparan, dan bebas penyimpangan,” ujarnya.
Wabup HSS mengingatkan, untuk menggunakan dana hibah dan bansos dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan sesuai aturan.
“Pastikan manfaatnya sampai kepada masyarakat yang berhak, serta pertanggungjawabkan dengan tertib administrasi untuk menghindari masalah hukum,” imbau Suriani.
Wabup berharap, Bimtek tersebut menjadi wadah untuk menambah ilmu dan kemampuan teknis, terutama dalam mengelola dana hibah dan bantuan sosial dengan baik dan sesuai aturan.
“Dengan bekal ini, pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial di Kabupaten HSS diharapkan dapat dilakukan secara bertanggung jawab, transparan, sesuai aturan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya. (tor/K-6)














