BANDUNG, Kalimantanpost.com – Wakil Wali Kota Bandung Erwin mengakui diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun anggaran 2025.
“Ya, sebagian adalah seperti itu (terkait dugaan korupsi). Mungkin buat materi perlu ke Pak Kajari saja, cuma intinya bahwa mudah-mudahan dengan wasilah pemanggilan kemarin, Pemkot Kota Bandung akan lebih baik,” kata Erwin di Bandung, Jumat (31/10/2025).
Erwin menegaskan dirinya menjalani pemeriksaan hanya sebagai saksi dan tidak ada kaitan dalam operasi tangkap tangan (OTT) sebagaimana isu yang berkembang di media sosial.
“Saya tidak tahu dari mana itu mereka bisa memberitakan saya OTT. Terus sekarang saya juga kaget juga ada berita OTT,” kata dia.
Ia menyatakan menghormati proses hukum dengan mendukung penuh Kejari Kota Bandung untuk memberantas kasus korupsi di lingkungan pemerintah kota setempat.
“Kehadiran saya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berjalan,” kata dia.
Dia juga berkomitmen menjalankan perkara ini secara transparan dan bertanggung jawab dengan mematuhi panggilan dari Kejari Bandung untuk membantu proses penyidikan.
“Saya percaya proses hukum harus dihormati dan didukung sepenuhnya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih,” katanya.
Erwin juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tetap menghormati asas praduga tak bersalah serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. (Ant/KPO-3)














