Balangan, KP – Wakil Bupati (Wabup) Balangan, Akhmad Fauzi, mengajak seluruh masyarakat utuk memanfaatkan kesempatan dalam program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2025 yang tengah digulirkan oleh Pemprov Kalsel. Ajakan ini disampaikan saat kegiatan Sosialisasi Gebyar Panutan dan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 yang digelar oleh Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Paringin, Senin (20/10/2025) kemarin.
Program pemulihan pajak kendaraan bermotor ini berlaku 14 Agustus hingga 20 Desember 2025.
Akhmad Fauzi menyampaikan, program pemutihan ini memberikan keringanan bagi wajib pajak berupa pembebasan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor, yang berlangsung mulai 14 Agustus hingga 20 Desember 2025.
“Kami mengajak kepada masyarakat Balangan agar taat dalam membayar pajak. Mumpung sekarang ada program seperti diskon, jadi manfaatkan kesempatan ini. Kalau pajak kendaraan bermotor sudah mati 10 tahun atau lima tahun, cukup bayar satu tahun saja,” ujar Wabup Balangan.
Sementara itu, Kepala UPPD Paringin, Arif Sidharta, menjelaskan program pembebasan tunggakan dan denda ini merupakan kebijakan Gubernur Kalimantan Selatan yang diberikan kepada seluruh wajib pajak di daerah, termasuk Kabupaten Balangan.
“Kami mengajak masyarakat yang belum memanfaatkan kesempatan ini untuk segera datang ke SAMSAT Paringin atau melalui layanan SAMSAT keliling yang kami siapkan di sejumlah wilayah,” jelasnya.
Ia menambahkan, antusiasme masyarakat Balangan terhadap program ini cukup tinggi.
“Sejak pelaksanaan program dimulai, peningkatan pelayanan di UPPD Paringin mencapai sekitar 35 persen dibandingkan sebelumnya,” imbuhnya. (jnd/K-6)















