Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Warga Terima Program NUFREP, Minta Sosialisasi Sebelum Pembebasan Lahan

×

Warga Terima Program NUFREP, Minta Sosialisasi Sebelum Pembebasan Lahan

Sebarkan artikel ini
IMG 20251022 WA0003
PROYEK NUFREP - Sekretaris Camat Banjarmasin Timur, Ahdiyat Shobari saat memantau kegiatan lapangan bersama tim teknis dari instansi terkait. (Kalimantanpost.com/zahidi).

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Sebagian besar warga yang lahannya terdampak program National Urban Flood Resilience Project (NUFREP) di wilayah Kecamatan Banjarmasin Timur mengaku menerima langkah pemerintah dalam upaya mempercantik tata kota sekaligus memperkuat ketahanan banjir di Kota Banjarmasin.

Hal itu disampaikan Sekretaris Camat Banjarmasin Timur, Ahdiyat Shobari, yang turut memantau langsung kegiatan lapangan bersama tim teknis dari instansi terkait.

Kalimantan Post

Menurutnya, warga secara umum mendukung program tersebut karena dinilai membawa manfaat besar bagi perbaikan lingkungan dan pengendalian banjir di kawasan permukiman.

“Iya, sebagian besar warga menerima saja karena ini program pemerintah untuk memperbagus dan mempercantik kota. Hanya saja mereka minta sebelum lahan dibebaskan, ada rapat atau sosialisasi dulu dengan pihak pemerintah dan pelaksana proyek,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).

Ahdiyat menjelaskan, kegiatan yang dilakukan saat ini masih berada pada tahapan awal berupa inspeksi lapangan dan pengukuran batas lahan. Tahapan ini penting untuk memastikan sejauh mana area yang akan masuk dalam penataan dan menghindari terjadinya tumpang tindih kepemilikan.

“Cuma ini masih tahap awal, baru inspeksi dulu sampai mana batasnya. Untuk sosialisasi akan dilanjutkan setelah proses ini selesai. Nanti warga yang lahannya masuk program tersebut akan diundang secara resmi oleh pihak terkait,” terangnya.

Menurutnya, pemerintah juga memahami aspirasi warga yang meminta adanya komunikasi terbuka.

Ia memastikan, proses sosialisasi akan menjadi prioritas sebelum tahapan pembebasan lahan dimulai, sehingga masyarakat memperoleh kepastian dan penjelasan yang jelas mengenai langkah selanjutnya.

Ahdiyat menambahkan, pihak kecamatan dan kelurahan hanya berperan mendampingi pelaksanaan kegiatan di lapangan, sedangkan instansi teknis yang menjadi penanggung jawab utama adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin.

Baca Juga :  Rektor UNISKA Dorong 3.254 Wisudawan Adaptif dan Inovatif Hadapi Tantangan Zaman

“Kami di kecamatan sifatnya mendukung dan membantu koordinasi dengan warga,” ucapnya.

Program NUFREP sendiri merupakan inisiatif pemerintah pusat yang bertujuan meningkatkan ketahanan kota terhadap banjir melalui pembangunan infrastruktur drainase, normalisasi sungai, serta perbaikan sistem pengelolaan air perkotaan. Banjarmasin menjadi salah satu daerah prioritas di Kalimantan Selatan dalam pelaksanaannya. (sfr/KPO-4).

Iklan
Iklan