Martapura, KP – Pemkab Banjar melalui Dinas Pendidikan bekerja sama dengan Balai Guru Penggerak dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Kalsel menggelar Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) Angkatan 2. Kegiatan ini berlangsung selama 10 hari, mulai 20 hingga 29 November 2025, bertempat di BGTK.
Pada pelatihan ini, Disdik Banjar mengirimkan 109 bakal calon kepala sekolah yang telah memenuhi persyaratan administratif dan profesional untuk mengikuti program penguatan kompetensi kepemimpinan tersebut.
Kadis Pendidikan Liana Penny hadir sebagai narasumber dengan materi bertajuk “Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar: Pelatihan Calon Kepala Sekolah.”
“Peserta harus memiliki pengalaman manajerial, terbebas dari hukuman disiplin dan memenuhi kriteria kinerja bernilai minimal baik. Dokumen administrasi, seperti surat pernyataan, pakta integritas dan surat pengalaman manajerial,” ujar Liana, Kamis (20/11/2025).
Seluruh dokumen peserta diunggah dan akan melalui proses verifikasi untuk menentukan kelayakan calon sesuai ketentuan yang berlaku.
Liana juga menekankan, peningkatan kualitas kepemimpinan sekolah tidak hanya berdampak pada mutu pembelajaran, juga pada kesejahteraan peserta didik.
“Pelatihan BCKS ini salah satu upaya kami meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan siswa di sekolah, sehingga dapat menciptakan generasi yang lebih baik dan sejahtera,” tambahnya.
Pelatihan dilaksanakan dengan pendekatan integratif dan transformatif, menggabungkan pembelajaran melalui LMS, sesi tatap muka serta monitoring langsung. Peserta dibimbing mengembangkan empat kompetensi utama kepala sekolah, yakni teknis, kepribadian, sosial dan profesional.
Para mentor yang merupakan kepala sekolah berpengalaman turut memberikan pendampingan intensif, menghadirkan panduan praktis untuk implementasi nyata di lingkungan kerja peserta.
Melalui pelatihan ini, Disdik berharap tercipta kesempatan yang adil bagi seluruh guru untuk mengikuti program BCKS tanpa diskriminasi. Selain itu, pelatihan ini diharap mampu memperkuat kemampuan kepemimpinan peserta, sekaligus memastikan proses seleksi kepala sekolah berjalan terbuka, objektif, dan berbasis kompetensi.
Dengan penguatan kapasitas dan integritas ini, para calon kepala sekolah nantinya diharap menjadi pemimpin pembelajaran yang mampu menggerakkan tenaga pendidik, mendorong inovasi serta mewujudkan satuan pendidikan yang berdaya saing dan berkarakter. (Wan/K-5)














