Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Agustiar Sabran Tegaskan Posbankum Wujud Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Kecil

×

Agustiar Sabran Tegaskan Posbankum Wujud Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Kecil

Sebarkan artikel ini
IMG 20251107 WA0011

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menegaskan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat kecil.

Menurutnya, keadilan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi kalangan tertentu, tetapi harus bisa diakses oleh seluruh warga tanpa terkecuali.

Kalimantan Post

Pernyataan itu disampaikan Agustiar saat menghadiri Peresmian Posbakum Desa/Kelurahan dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Wilayah Kalteng yang dibuka langsung oleh Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas, di Kantor Gubernur Kalteng Palangka Raya, Kamis (6/11/2025).

Gubernur mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembentukan Posbankum hingga menjangkau seluruh pelosok Kalteng.

Ia menilai, Posbakum tidak hanya menjadi tempat konsultasi hukum, tetapi juga simbol kepedulian pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu yang selama ini kesulitan mengakses bantuan hukum.

Agustiar menegaskan, dengan adanya Posbakum, masyarakat yang menghadapi persoalan hukum kini memiliki tempat untuk mencari perlindungan dan solusi tanpa takut terbebani biaya. Inilah bukti negara benar-benar hadir di tengah rakyat.

Ia juga memberikan apresiasi kepada 22 kepala desa dan lurah yang telah menyelesaikan Peacemaker Training dan berhasil meraih gelar NLP.

Ia berharap keterampilan tersebut dapat dimanfaatkan untuk membangun suasana harmonis dan menyelesaikan konflik sosial di tingkat akar rumput.

Gubernur juga memberikan ucapan selamat kepada empat perwakilan Kalteng yang akan berlaga pada ajang Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 di Jakarta, yakni Lurah Tumbang Talaken Gusti Ray Novhanda, Kepala Desa Sungai Rangit Jaya Nur Salim, Lurah Bukit Tunggal Subhan Noor, serta Tomson Pakpahan dari Desa Lupu Peruca, Sukamara.

“Mereka adalah duta keadilan dari Kalteng. Semoga membawa nama baik daerah dan menunjukkan bahwa desa di Kalteng juga mampu menjadi contoh penyelesaian masalah berbasis kearifan lokal,” ujar Agustiar.

Baca Juga :  Fraksi Partai NasDem DPRD Kapuas Gelar Bakti Sosial di HUT ke-14

Acara peresmian juga ditandai dengan penabuhan katambung sebagai simbol semangat kebersamaan dan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat akses keadilan bagi seluruh warga.

Peresmian dihadiri Wakil Gubernur Edy Pratowo, unsur Forkopimda, Plt Sekdaprov Leonard S. Ampung, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Hajrianor, serta bupati dan wali Kota se-Kalteng, baik secara langsung maupun virtual.

Terakhir Gubernur menegaskan Posbakum bukan sekadar proyek administratif, tetapi sebuah gerakan moral untuk memastikan bahwa hukum benar-benar menjadi pelindung masyarakat.

“Keadilan tidak boleh berhenti di ruang sidang, tapi harus hidup di tengah masyarakat. Posbankum adalah langkah kita untuk mewujudkan itu,” tukasnya.(drt/ist/KPO-4).

Iklan
Iklan