Banjarbaru, KP — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memberikan penjelasan terkait pembongkaran sejumlah bangunan milik Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) di kawasan wisata bawah Jembatan Barito.
Penataan tersebut disebut sebagai bagian dari upaya penegasan aset sekaligus implementasi rencana pengembangan kawasan wisata strategis provinsi.
Kepala Dinas Pariwisata Kalsel, Iwan Fitriadi, menyampaikan bahwa lahan yang menjadi lokasi bangunan itu merupakan aset sah milik Pemprov Kalsel.
Karena kawasan tersebut termasuk dalam zona inti pengembangan pariwisata sesuai masterplan, maka berbagai bangunan yang tidak sesuai tata ruang harus ditata ulang.
“Memang ada beberapa bangunan yang dibangun oleh Pemkab Batola di atas lahan tersebut,” ujar Iwan saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan, Minggu (23/11).
Ia menambahkan bahwa pihaknya sudah mengundang Pemkab Batola untuk membahas penyelarasan rencana pengembangan kawasan.
Menurut Iwan, hasil kajian dalam masterplan menunjukkan bahwa sejumlah bangunan terdampak karena posisinya berada di titik yang dirancang sebagai bagian utama dari peremajaan destinasi. Langkah pembongkaran pun menjadi konsekuensi dari penataan ulang agar kawasan dapat dikembangkan sesuai rencana induk.
Di sisi lain, Pemprov Kalsel juga tengah membangun sejumlah fasilitas penunjang di kawasan tersebut, seperti gazebo, musala, kafe, dan area bermain ramah anak.
Penambahan sarana ini akan menjadi bagian dari konsep penataan terpadu untuk menciptakan destinasi wisata modern dan lebih kompetitif.
“Pengembangan kawasan ini merupakan program strategis untuk meningkatkan daya tarik wisata Kalsel di level nasional,” tegas Iwan.
Ia berharap kawasan wisata bawah Jembatan Barito Kuala dapat menjadi magnet baru bagi wisatawan dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar. (mns/K-2)














