Banjarbaru, KP – Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Landasan Ulin Utara 1 Kota Banjarbaru.
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Landasan Ulin Utara 1 Kota Banjarbaru dipastikan beroperasi kembali mulai terhitung Rabu 26 November 2025.
Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kota Banjarbaru, Citra Nurfitriani, mengatakan BGN memutuskan dapur MBG itu dapat kembali menyalurkan paket makanan pasca temuan sebagian menu yang tidak layak pada Jumat (24/10).
“Keputusan ini atas pertimbangan BGN yang menilai tSPPG Landasan Ulin Utara 1 memenuhi syarat operasional,” ujar Citra Nurfitriani, Rabu (26/11).
SPPG atau dapur MBG yang terletak di Jalan Carakajaya Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang itu dinilai memenuhi persyaratan untuk beroperasional kembali.
Dia menyebut SPPG Landasan Ulin Utara 1 telah mendapatkan Setifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang dikeluarkan Dinas Kesehatan.
Setelah SLHS diterbitkan, dapur MBG masih berjalan melengkapi sertifikat lainnya seperti sertifikat halal dan sertifikat juru masak atau chef sekaligus melengkapi sarana prasarana lainnya.
Adapun alasan SPPG Landasan Ulin Utara 1 dihentikan operasional karena temuan sebagian menu MBG burger yang didapati belatung.
Menu tersebut diterima dan terlanjur disantap oleh sejumlah pelajar di SMPN 10 Banjarbaru
Setelah kejadian tersebut Kepala SMPN 10 Banjarbaru, M Zaid Setiawan, mengatakan siswanya didapati sebagian merasakan dampak psikologis setelah sempat mengonsumsi makanan yang ditemukan berbelatung. Namun ini, sebagian kecil siswa saja.
Tiga Dapur
Sebelunya pula, BGN menghentikan sementara operasional tiga dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyuplai program MBG) di Kalimantan Selatan.
Langkah ini diambil setelah munculnya dua kasus keracunan serta temuan menu MBG yang berbelatung dan sempat viral.
Tiga dapur yang ditutup berlokasi di Banjarmasin, Banjarbaru, dan Kabupaten Banjar.
Dua di antaranya—Banjarmasin dan Banjar—menyebabkan sejumlah penerima manfaat harus mendapatkan perawatan medis. Sementara dapur di Banjarbaru tidak menimbulkan korban, namun tetap menjadi sorotan karena adanya ulat pada menu MBG yang dibagikan kepada siswa.
Koordinator Wilayah MBG Kalsel, Siti Fatimah, menegaskan bahwa penghentian kegiatan tiga SPPG ini bukan bersifat permanen. Operasional dapat dibuka kembali apabila seluruh dapur mampu memenuhi standar kelayakan yang telah ditetapkan.
“Kalau semua persyaratan sudah lengkap, dapur akan kami ajukan izin operasionalnya ke pusat.
Setelah itu baru bisa kembali berproduksi,” ujarnya.
Persyaratan yang harus dipenuhi mencakup dokumen resmi dan fasilitas pendukung, seperti Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS), sertifikat halal, serta sertifikat kompetensi juru masak. Fatimah menambahkan, kewenangan penerbitan izin sepenuhnya berada di tingkat pusat.
BGN Kalsel hanya melakukan pengawasan serta membantu proses pemenuhan syarat administrasi.
Dari total 177 dapur MBG di Kalimantan Selatan yang telah menerima Surat Keputusan (SK) Kepala SPPG, baru 40 dapur yang mengantongi sertifikat halal. Sementara itu, proses penerbitan SLHS dinilai membutuhkan waktu lebih panjang karena harus memenuhi persyaratan teknis, termasuk Instalasi Kesehatan Lingkungan (IKL) serta dokumen pendukung lainnya.
Sejumlah dapur diketahui belum dapat mengajukan kelengkapan syarat karena SK operasional mereka baru terbit, sehingga proses pemenuhan standar masih berlangsung. (mns/net/K-2)














