Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Adakan FGD bersama Pemkab Hulu Sungai Selatan

×

BPJS Ketenagakerjaan Adakan FGD bersama Pemkab Hulu Sungai Selatan

Sebarkan artikel ini
IMG 20251127 WA0035

Bayarkan Klaim Hampir Rp 15 Milyar di Periode Januari – Oktober 2025

KANDANGAN, Kalimantanpost.com – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banjarmasin dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Hulu Sungai Selatan (HSS) Kandangan melaksanakan Kegiatan Forum Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan bersama dengan Kejaksaan Negeri HSS dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS, Selasa (25/11/2025).

Kalimantan Post

Pada kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri HSS, Rustandi Gustawirya, S.H., M.H., Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, H. Zulkifli, S.Sos, M.AP., Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin, Sunardy Syahid, serta BPJS Kepala Ketenagakerjaan Cabang HSS Kandangan, Muhammad Ikram.

Kegiatan tersebut sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan HSS Kandangan, Muhammad Ikram menyampaikan telah membayarkan sebanyak 1.747 klaim pada periode Januari s/d Oktober 2025 atau senilai Rp14.986.806.806 kepada Peserta/Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Universal Coverage Jamsostek Kabupaten HSS periode bulan Oktober 2025 mencapai presentase 32.68%. Adapun target di tahun 2025 meningkat sebesar 20% dengan GAP sebanyak 8.753 Tenaga Kerja.

“Pemerintah Daerah Hulu Sungai Selatan telah menganggarkan bagi 30.000 Pekerja Rentan untuk terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui APBD Tahun 2025. Adapun sampai bulan Oktober 2025 sudah terlindungi sebanyak 13.898 Pekerja Rentan yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Selatan,” ungkap Ikram.

BPJS Ketenagakerjaan memiliki 5 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Adapun Perangkat, dan BPD Desa sudah terdaftar 3 Program diantaranya JKK, JKM, dan JHT.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin, Sunardy Syahid juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkab HSS dan Kejaksaan Negeri HSS yang telah membantu pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Baca Juga :  Dorong UMKM Perluas Akses Ekspor ke Pasar Internasional

“Harapannya, Pemerintah Daerah Hulu Sungai Selatan melalui pengawasan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan dapat membantu pelaksanaan Jamsostek bagi sektor Jasa Konstruksi, Perangkat RT/RW/Kader Lembaga, serta Badan Usaha yang memiliki Izin Usaha melalui PTSP,” ucap Sunardy.

Selain itu, kata dia, dengan adanya manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan kepastian perlindungan kepada masyarakat pekerja di Kabupaten HSS.

“Agar jika keluarga atau tulang punggung keluarga yang mengalami resiko meninggal dunia ataupun kecelakaan kerja, ahli waris dapat tetap melanjutkan kehidupan yang layak, serta dapat mengentaskan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Hulu Sungai Selatan,” tutup Sunardy. (Opq/KPO-1)

Iklan
Iklan