AMUNTAI, Kalimantapost.com – BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin membuka unit layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Hadirnya layanan ini bertujuan untuk mempermudah akses informasi dan layanan bagi para pekerja di Amuntai, Kabupaten HSU dan sekitarnya, tanpa harus datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun layanan yang disediakan mencakup informasi pendaftaran peserta, pembayaran iuran, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, serta program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan bagi pekerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin, Sunardy Syahid mengatakan, pembukaan unit layanan ini merupakan bentuk komitmen dalam memperluas jangkauan pelayanan publik dan mendekatkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat.
“Kami sebagai instansi pelayanan publik akan memberikan kemudahan bagi para pekerja khususnya di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara yang membutuhkan informasi mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan, tanpa harus jauh-jauh datang ke kantor cabang kami di Tabalong, Tanjung,” ungkap Sunardy.
“Harapannya masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar, kemudian mendaftar, dan terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan,” tambah Sunardy.
Hingga saat ini, BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin telah membuka delapan kanal unit layanan, yakni di MPP Kabupaten Balangan, MPP Kabupaten Banjar, MPP Kabupaten Hulu Sungai tengah, MPP Kabupaten Hulu Sungai Utara, MPP Kota Banjarbaru, MPP Kabupaten Barito Kuala, MPP Kabupaten Tapin dan di MPP Banjarmasin,” tutup Sunardy. (Opq/KPO-1)














