RANTAU, Kalimantanpost.com – Lima fraksi di DPRD Tapin akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah pada rapat paripurna, di Aula DPRD Tapin, Kamis (27/11/2025).
Penandatanganan persetujuan bersama dilakukan Bupati Tapin H Yamani, Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah, serta Wakil Ketua H Hairuji, menandai berakhirnya seluruh rangkaian pembahasan anggaran tahunan tersebut.
Dalam paripurna struktur APBD Tapin 2026 disepakati pendapatan sebesar Rp1,43 triliun, belanja sebesar Rp1,89 triliun, dan defisit Rp469,67 miliar, yang seluruhnya ditutup pembiayaan netto.
Sebelumnya disepakati bersama, lima fraksi menyampaikan pendapat akhirnya. salah satunya Fraksi Golkar menegaskan, dukungan fraksi bukan sekadar formalitas, melainkan penekanan agar pemerintah memperbaiki arah pembangunan.
“APBD harus tepat kebutuhan dan benar-benar menguatkan ekonomi kerakyatan,” ujar juru bicara Fraksi Partai Golkar, H Rustan Nawawi.
Golkar juga mengkritisi ketimpangan pembangunan infrastruktur dasar di daerah yang dianggap lama tak tersentuh.
Fraksi meminta Pemkab memprioritaskan akses jalan, jembatan, pertanian, pendidikan, dan kesehatan di wilayah pinggiran, karena menjadi fondasi peningkatan ekonomi masyarakat.
Rustan menilai APBD 2026 sudah mengikuti prinsip perundang-undangan, namun ia mengingatkan pemerintah agar kebijakan anggaran tidak berhenti pada angka.
Selain itu, Golkar menyetujui Raperda insentif dan kemudahan investasi dengan catatan bahwa regulasi itu harus efektif menarik investor yang berpotensi membuka lapangan kerja, bukan sekadar memberi fasilitas tanpa hasil nyata.
Kemudian, Fraksi PDI Perjuangan mengatakan, APBD 2026 disusun dalam kondisi fiskal yang ketat akibat pemotongan dana transfer pusat dan meningkatnya kebutuhan masyarakat.
“Pemkab tidak boleh sekadar menjadi pengelola anggaran. Di tengah tekanan fiskal seperti ini, pemerintah harus menjadi penjaga harapan masyarakat,” tegas juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Yusfianoor.
Ia menilai Tapin membutuhkan stabilitas kepemimpinan agar arah pembangunan tidak terputus dan program kerakyatan tetap berjalan.
PDIP juga menilai dua Raperda APBD 2026 dan insentif investasi harus menjadi instrumen keberpihakan, memastikan pelayanan dasar terjaga dan pembangunan tetap bergerak di tengah keterbatasan.
Menanggapi itu, Bupati Tapin H Yamani mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada anggota dewan yang telah membahas APBD 2026 dan telah disepakati bersama.
Dikatakannya, sebelum disetujui, ini telah dilakukan pembahasan anggaran dan mencatat berbagai masukan dari komisi-komisi DPRD dan Badan Anggaran.
Oleh karenanya, Ia meminta SKPD tidak hanya memahami angka, tetapi juga memastikan program yang disetujui berjalan tepat sasaran.
“Setiap masukan dari DPRD merupakan komitmen bersama untuk memperbaiki kualitas pembangunan. Saya minta seluruh kepala dinas, camat, dan jajaran agar melaksanakan program dengan penuh tanggung jawab agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Tapin,” ucapnya.
Yamani menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD untuk menjaga arah pembangunan tetap berkelanjutan.
Menurutnya, otonomi daerah akan bermakna apabila daerah mampu mengembangkan potensi dengan kreativitas dan inisiatif yang berpihak pada masyarakat.
“Kita harus menjaga kebersamaan dalam membangun Tapin. Pemikiran konstruktif dan aspiratif dari DPRD sangat dibutuhkan untuk memastikan Tapin tetap maju sebagai daerah otonom yang mampu menyejahterakan warganya,” ujar Yamani.
Dengan disahkannya APBD 2026, Pemkab Tapin mulai mempersiapkan pelaksanaan program prioritas yang diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta percepatan ekonomi daerah. (abd/KPO-4)














