Kandangan, KP – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Syafrudin Noor, menyerahkan secara simbolis bantuan sosial Program Rumah Sejahtera (PRS), Senin (17/11/2025) di Aula Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten HSS, Lantai 3 Pasar Los Batu Kandangan.
PRS dalam perubahan APBD 2025, disalurkan untuk 217 KPM dengan total anggaran Rp 5,425 miliar. Untuk hari ini, sebanyak 150 KPM dari 8 kecamatan telah menerima bantuan. Sementara 67 KPM dari Kecamatan Daha Selatan, Daha Utara, dan Daha Barat dijadwalkan menerima bantuan pada 19 November mendatang.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten HSS Nordiansyah menjelaskan, program PRS merupakan salah satu langkah pemerintah daerah untuk mendukung pencapaian visi dan misi dalam RPJMD 2025–2029.
“Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu agar memiliki tempat tinggal yang layak, sehat, dan memenuhi standar keselamatan,” jelasnya.
Nordiansyah mengungkapkan, pada APBD Tahun Anggaran 2025, anggaran Bansos PRS mengalami peningkatan signifikan dari Rp 17,5 juta menjadi Rp 25 juta per keluarga penerima manfaat (KPM). Kenaikan ini diproyeksikan agar perbaikan rumah benar-benar sesuai kebutuhan, mulai dari pembelian bahan bangunan, peningkatan kualitas sanitasi/MCK, upah tukang, hingga konsumsi kegiatan gotong royong.
Bupati HSS Syafrudin Noor menegaskan, PRS merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat, terutama terkait penyediaan hunian yang aman dan layak huni. Menurutnya, rumah bukan hanya tempat berteduh, tetapi juga pondasi bagi tumbuhnya keluarga yang sehat dan produktif.
“Melalui bantuan ini, kami berharap masyarakat dapat memperbaiki rumah tinggal sehingga lebih aman, nyaman, dan memenuhi standar kesehatan. Rumah yang layak adalah investasi jangka panjang bagi kesejahteraan keluarga,” ucap Syafrudin Noor.
Bupati berpesan, bantuan yang diberikan dapat digunakan sebaik mungkin dan tepat sasaran.
Pada kesempatan itu, turut disalurkan Bansos Jaminan Hidup Lansia, Jaminan Hidup Penyandang Disabilitas Berat, Program Kesejahteraan Sosial Anak, serta Program Berupaya. (tor/K-6)














