Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Selatan

Bupati HSS Sematkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya untuk 110 ASN

×

Bupati HSS Sematkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya untuk 110 ASN

Sebarkan artikel ini
Hal 12 HSS 1 3 klm 5
SEMATKAN - Bupati HSS Syafrudin Noor menyematkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada ASN. (KP/Ist)

Kandangan, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) menyelenggarakan acara penganugerahan tanda kehormatan satyalancana karya satya, sebagai bentuk penghargaan tertinggi atas dedikasi para Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (10/11/2025) di Ballroom Mall Pelayanan Publik (MPP) HSS.

Penyematan tanda kehormatan dilakukan oleh Bupati HSS Syafrudin Noor. 

Sebanyak 110 orang ASN menerima penghargaan Satya Lencana Karya Satya yang dianugerahkan atas nama Presiden Republik Indonesia.

Kalimantan Post

Penghargaan ini terbagi dalam tiga kategori masa pengabdian, yakni ​30 Tahun (7 orang), ​20 Tahun (10 orang) dan 10 Tahun (93 orang). ​Seluruh peserta juga mendapatkan piagam penghargaan. 

Bupati HSS Syafrudin Noor menuturkan, penghargaan ini bukan sekadar simbol formal, tetapi merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi dan komitmen yang diberikan dengan tulus bagi ASN yang mengabdi kepada bangsa, negara, dan masyarakat. 

Ia berharap, anugerah ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh penerima, untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan semangat ASN yang ber-AKHLAK. 

Bupati HSS mengimbau, penerima penghargaan dapat menjadi teladan yang baik bagi rekan kerja di lingkungan masing-masing dan bagi generasi ASN berikutnya.

“Semoga seluruh ASN di HSS senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan keikhlasan dalam mengabdi, khususnya dalam memberikan yang terbaik demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat HSS,” ucap Bupati. 

Kegiatan tersebut turut dihadiri para pejabat di lingkungan Pemkab HSS. (tor/K-6)

Baca Juga :  Pemkab HSS Gelar Pasar Murah
Iklan
Iklan