Amuntai, KP – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pembalah Batung Amuntai menggelar peringatan Puncak Hari Jadi rumaah sakit ke 42 yang dihadiri Bupati HSU H. Sahrujani, Sabtu (15/11/2025).
Puncak Peringatan Hari Jadi RSUD Pambalah Batung Amuntai yang ke-42, diharapkan sebuah momentum bersejarah bagi rumah sakit daerah yang menjadi rujukan utama pelayanan kesehatan di Kabupaten HSU.
Acara yang turut dihadiri oleh Ketua DPRD HSU, H. Fadilah, S.M, Anggota Komisi II DPRD HSU Aisha Nadela, S.Farm, Ratna Sri Dewi, S.Sos
dan pimpinan daerah dan para legislator menunjukkan dukungan penuh terhadap peningkatan kualitas layanan RSUD Pambalah Batung sebagai
fasilitas kesehatan kebanggaan masyarakat HSU.
Pada kesempatan itu, Bupati H. Sahrujani menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran manajemen, dokter, perawat, dan tenaga kesehatan yang telah mengabdikan diri selama 42 tahun memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sahrujani menegaskan bahwa Pemkab HSU berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan layanan, baik melalui penguatan SDM, penambahan
fasilitas, hingga modernisasi sarana medis.
“RSUD Pambalah Batung harus terus berinovasi dan bertransformasi mengikuti perkembangan dunia kesehatan. Pelayanan harus semakin cepat, tepat, dan berorientasi pada keselamatan pasien,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD HSU mengungkapkan bahwa DPRD HSU siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung anggaran dan kebijakan yang menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat.
Sementara itu juga Anggota Komisi II DPRD HSU yang membidangi sektor kesehatan juga menyatakan komitmennya untuk terus mendorong penguatan pelayanan RSUD, terutama dalam peningkatan fasilitas penunjang seperti
layanan IGD, rawat inap, dan layanan obat.
Peringatan Hari Jadi ke-42 ini juga diisi dengan berbagai kegiatan, Pemberian penghargaan kepada tenaga kesehatan berprestasi, Penyerahan cendera mata, Serta doa bersama untuk kemajuan rumah sakit.
Tampaak suasana acara berlangsung hangat, penuh apresiasi, serta menjadi ajang silaturahmi antara pemerintah daerah, legislatif, tenaga kesehatan, dan masyarakat. (nov/K-6)














