RANTAU, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten Tapin menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Tapin, Kamis (6/11/2025).
Bupati Tapin H Yamani dalam teks nota keuangannya menegaskan, rancangan anggaran tersebut disusun dengan prinsip kehati-hatian dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Penyusunan RAPBD 2026 berpedoman pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama DPRD Tapin pada 23 Oktober lalu.
“APBD 2026 dirancang untuk memperkuat pelayanan publik, mempercepat pertumbuhan ekonomi, dan menjaga stabilitas keuangan daerah,” ujarnya.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah Tapin ditargetkan mencapai Rp1,426 triliun.
Dari jumlah itu, pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp152,84 miliar, sedangkan pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi mencapai Rp1,27 triliun.
“APBD 2026 dirancang untuk memperkuat pelayanan publik, mempercepat pertumbuhan ekonomi, dan menjaga stabilitas keuangan daerah,” ujarnya.
Sementara belanja daerah dianggarkan sebesar Rp1,731 triliun, terdiri dari belanja operasi Rp1,312 triliun, belanja modal Rp175,35 miliar, belanja tak terduga Rp15 miliar, dan belanja transfer Rp228,05 miliar.
Dengan demikian, Tapin mengalami defisit sebesar Rp304,66 miliar, yang akan ditutup melalui pembiayaan netto dari penerimaan pembiayaan Rp314,66 miliar dan pengeluaran Rp10 miliar.
“Kami menyadari keterbatasan fiskal daerah. Karena itu, anggaran difokuskan pada program prioritas yang memberi dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” kata Yamani.
Ia berharap DPRD dapat membahas rancangan anggaran tersebut secara konstruktif agar segera ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Menanggapi nota keuangan tersebut, Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah mengatakan, dewan akan memberikan perhatian serius terhadap arah kebijakan anggaran yang diajukan pemerintah daerah.
“Kami akan mencermati setiap program dan pos anggaran agar benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan visi pembangunan daerah,” ujarnya.
Riduan menegaskan, DPRD mendukung langkah pemerintah daerah untuk menjaga keseimbangan antara belanja publik dan kemampuan fiskal daerah.
“Kami berharap pembahasan RAPBD dapat berlangsung transparan dan produktif, sehingga hasilnya benar-benar berpihak pada masyarakat Tapin,” katanya.
Ia juga menilai, arah kebijakan yang menitikberatkan pada peningkatan kesejahteraan dan pelayanan publik sejalan dengan aspirasi masyarakat.
“Yang terpenting, setiap rupiah dalam APBD harus memberi manfaat nyata bagi warga Tapin,” tutur Ketua DPRD menutup keterangannya.
Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Tapin dihadiri unsur pimpinan dan anggota dewan, Forkopimda, Pj Sekda Tapin, para kepala SKPD, camat, serta perwakilan instansi vertikal. (abd/KPO-4)














