Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Dinas Kehutanan Tekankan Pentingnya Rehabilitas DAS

×

Dinas Kehutanan Tekankan Pentingnya Rehabilitas DAS

Sebarkan artikel ini
IMG 20251107 WA0016

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com -NDinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah menekankan pentingnya upaya rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai bentuk tanggung jawab lingkungan dari kegiatan Tukar Menukar Kawasan Hutan (TMKH).

Penegasan ini disampaikan Kepala Dishut Kalteng Agustan Saining, saat menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Percepatan Pemenuhan Kewajiban Rehabilitasi DAS dan Reboisasi di Lahan Pengganti akibat TMKH, yang digelar di Palangka Raya, Rabu (5/11/2025).

Kalimantan Post

Menurut Agustan, pemegang keputusan pelepasan kawasan hutan memiliki kewajiban nyata untuk melakukan rehabilitasi di lahan pengganti.

Agustan mengatakan, rehabilitasi DAS bukan sekadar memenuhi ketentuan administratif, tetapi merupakan langkah strategis menjaga keseimbangan ekosistem dan keberlanjutan fungsi hutan di Kalteng.

“Rehabilitasi DAS adalah bentuk komitmen kita bersama terhadap kelestarian lingkungan. Tidak hanya mengganti kawasan yang dilepas, tetapi memastikan fungsi ekologisnya tetap terjaga,” ujarnya.

Ia juga mengemukakan, kegiatan Bimtek menjadi wadah penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan pihak terkait lainnya dalam mempercepat pelaksanaan rehabilitasi dan reboisasi.

Dengan adanya Bimtek tersebut, diharapkan para pemegang izin maupun pihak perusahaan lebih memahami teknis pelaksanaan serta tanggung jawab mereka di lapangan.

Kegiatan tersebut diikuti berbagai pemegang keputusan pelepasan kawasan hutan, perwakilan instansi teknis, serta sejumlah pihak yang terlibat dalam program rehabilitasi lingkungan.

Selain pemaparan materi, peserta juga mendapatkan arahan teknis terkait perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring kegiatan rehabilitasi DAS di wilayah lahan pengganti TMKH.

Agustan menambahkan, Dishut Kalteng berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan rehabilitasi agar berjalan efektif dan memberikan dampak nyata terhadap pemulihan lingkungan.

“Kita ingin memastikan setiap hektare lahan pengganti benar-benar memberikan manfaat ekologis bagi masyarakat dan lingkungan sekitar,” ujarnya.(drt/ist/KPO-4).

Baca Juga :  Menkum Supratman Resmikan 1.571 Pos Bantuan Hukum
Iklan
Iklan