Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Martapura

Diskominfostandi Dorong Transparansi Lewat Keterbukaan Informasi

×

Diskominfostandi Dorong Transparansi Lewat Keterbukaan Informasi

Sebarkan artikel ini
Hal 4 4 Klm Martapura Gelar FGD
GELAR FGD - Diskominfostandi menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik yang dibuka Kadis Kominfostandi Aidil Basith. (KP/Wawan)

Martapura, KP – Pemkab Banjar melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik, di Lake House Putra Bulu, Desa Awang Bangkal, Kecamatan Karang Intan, Selasa (18/11/2025).

Dibuka Kadis Kominfostandi HM Aidil Basith didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (IKP ) Noor Syawli Syahri. Hadir sebagai narasumber Ketua Komisi Informasi Kalsel AH Rijani.

Kalimantan Post

Basith menegaskan, keterbukaan informasi publik merupakan pilar penting mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Pemerintah daerah, harus semakin transparan, akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.

“Hal tersebut selaras dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mewajibkan setiap badan publik menyediakan dan menerbitkan informasi di bawah kewenangannya, kecuali yang dikecualikan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Karena itu, lanjutnya, peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melalui FGD dan sosialisasi ini dinilai sangat penting.

“Tujuannya agar peserta memahami mekanisme pelayanan informasi publik, pengelolaan dokumen serta strategi menghadapi tantangan keterbukaan informasi di era digital,” tandasnya.

Noor Syawli Syahri menambahkan, sepanjang 2024 pihaknya menerima lima permohonan informasi melalui website ppid.banjarkab.go.id. Hingga Oktober 2025, tercatat dua permohonan masuk, dengan jenis informasi yang paling banyak diminta terkait realisasi anggaran daerah dan fasilitas kesehatan.

“Harapan kami, kegiatan ini meningkatkan kapasitas PPID Utama dan PPID Pelaksana di seluruh SKPD serta menjadi langkah konkret menuju pemerintahan yang lebih terbuka, profesional dan terpercaya,” jelasnya.

Kegiatan juga diisi pemaparan narasumber AH Rijani mengenai kategori informasi publik, informasi berkala, mekanisme permohonan informasi serta hak dan kewajiban pengguna informasi. Materi tersebut diberikan untuk memperdalam pemahaman peserta terhadap implementasi keterbukaan informasi di badan publik. (Wan/K-3)

Baca Juga :  Pemkab Banjar Bentengi Petani Hadapi Perubahan Iklim
Iklan
Iklan