Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Ditreskrimsus Polda Kalsel ‘Digeruduk’ Ratusan Massa

×

Ditreskrimsus Polda Kalsel ‘Digeruduk’ Ratusan Massa

Sebarkan artikel ini
dit
TUNTUTAN - Ketua KMPB, Bahauddin membawa sejumlah tuntutan agar pihak Kepolisian menelisik dugaan praktik korupsi pada beberapa proyek infrastruktur dan pengadaan barang di Kabupaten HSU. (istimewa)

Banjarmasin, KP – Markas Komando (Mako) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan (Ditreskrimus Polda Kalsel) di Jalan Ahmad Yani Km 3,5 Komplek Bina Brata , Banjarmasin Timur, ‘digeruduk’ (didatangi) ratusan massa, Kamis (20/11).

Massa suarakan penuntutan untuk ditelisik serta diusut atas dugaan praktik korupsi sejumlah proyek di Kabuoaten Hulu Sungai Utara (HSU)

Kalimantan Post

Massa dari berbagai aliansi Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) bersama Kelompok Masyarakat Pemerhati Banua (KMPB), dipimpin langsung Ketua KMPB, Bahauddin.Massa juga, membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan agar pihak Kepolisian menelisik dugaan praktik korupsi pada beberapa proyek infrastruktur dan pengadaan barang di Kabupaten HSU.

Massa tampak memadati halaman depan Mako Ditreskrimsus sembari menyuarakan aspirasi secara tertib.

Sejumlah proyek yang dipersoalkan antara lain  penanganan long segment ruas Garunggung – Danau Terate dengan nilai Rp 8,5 Miliar

Proyek pengaspalan Desa Garunggung dengan nilai Rp 700 Juta. 

Pengadaan peralatan dan mesin BLUD Rumag Sakit Umum Daerah (RSUD) Pembalah Batung HSU dengan pagu Rp 2,1 Miliar. Pengadaan barang dan jasa BLUD lainnya dengan pagu Rp 53,3 miliar

Massa menduga pekerjaan di lapangan tidak sesuai spesifikasi dan berpotensi merugikan keuangan negara. 

“Kami tidak akan diam. Negara tidak boleh dirugikan!,”ucap Ketua KMPB, Bahauddin.

Di tengah orasi, Bahauddin menyampaikan tuntutan dengan nada tegas.

“Kami datang bukan untuk gaduh, kami datang karena ada dugaan kejanggalan yang harus dibuka terang-terangan.

Negara tidak boleh dirugikan! Jika ada oknum bermain dalam proyek-proyek ini, maka harus segera diproses. Kami tidak akan diam,” tegasnya lagi.

Ia menambahkan, bukti-bukti awal telah mereka himpun dan siap diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.”Kami percaya Polda Kalsel berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi. Ingin kasus-kasus ini ditelisik secara profesional, tanpa pandang bulu,” tambahnya.

Baca Juga :  Satu Korban Tanah Longsor Kembali Ditemukan Tim SAR

Ia sampaikan juga dalam orasi perlu adanya atensi khusus RSUD Pembelah Batung, berkaitan dengan pengadaan alat alat kesehatan, obat obatan nilainya puluhan miliaran rupiah.

Selain itu juga berkaitan dengan Belanja Barang BLUD dengan nilai pantastis sebesar Rp.53.305.925.733.

Massa kemudian diterima dan berhadapan langsung dengan Kabag Ops Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Suprapto, yang turun menemui para pengunjuk rasa.

AKBP Suprapto memastikan laporan dan aspirasi yang disampaikan tidak akan diabaikan.

“Kami menghargai apa yang disampaikan rekan-rekan hari ini. Setiap laporan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Kami akan menindaklanjuti secara profesional dan proporsional,” ujarnya.

Ia menegaskan, Kepolisian membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan penyimpangan anggaran, namun proses investigasi tetap harus mengikuti standar operasional dan pembuktian hukum.

“Kami bekerja berdasarkan data, fakta, dan aturan. Bila ditemukan pelanggaran, tentu akan ditindak sebagaimana mestinya,” tambahnya.

“Kita akan kembali turun ke lapangan jika dalam waktu tertentu tidak ada perkembangan berarti,” ucap Bahauddin. (*/K-2)

Iklan
Iklan