Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Dorong Penguatan Penyelenggaraan Negara yang Akuntabel, Inspektorat Kalsel Tingkatkan Pengawasan Berbasis Risiko

×

Dorong Penguatan Penyelenggaraan Negara yang Akuntabel, Inspektorat Kalsel Tingkatkan Pengawasan Berbasis Risiko

Sebarkan artikel ini
IMG 20251118 WA0025
Inspektur Daerah Kalsel, Akhmad Fydayeen.

BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Penyelenggaraan negara terus dituntut transparan dan akuntabel. Manajemen risiko menjadi kata kunci dalam jalannya pemerintahan guna mencapai transparansi dan akuntabilitas.


Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan melalui pengawasan internal berbasis risiko. Penegasan tersebut disampaikan Inspektur Provinsi Kalsel, Akhmad Fydayeen, dalam keterangan resmi di Banjarbaru, Selasa (18/11/2025).

Kalimantan Post


Fydayeen menyebut dinamika pembangunan yang semakin kompleks menuntut pemerintah daerah untuk memiliki sistem pengawasan yang mampu merespons perubahan secara cepat dan tepat. Menurutnya, kondisi global, perkembangan teknologi, hingga meningkatnya ekspektasi masyarakat membuat manajemen risiko harus ditempatkan sebagai pijakan utama dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan.


“Penyelenggaraan negara dan pembangunan daerah selalu penuh ketidakpastian. Karena itu, pengawasan dan manajemen risiko adalah navigator yang memastikan kita tetap berada pada jalur yang benar,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengawasan yang efektif menjaga kepatuhan, sementara manajemen risiko membantu mendeteksi potensi kegagalan lebih awal sehingga tindakan korektif dapat diambil sebelum masalah membesar.


Fydayeen menegaskan bahwa Manajemen Risiko (MR) tidak boleh dipahami sebagai sekadar kewajiban administratif. MR, katanya, harus menjadi budaya di seluruh SKPD agar setiap proses kerja berorientasi pada pencegahan risiko.


Ia menjelaskan terdapat 3 poin utama MR. Pertama Pengawasan Berbasis Risiko (RBA). Yaitu Auditor dan P2UPD diprioritaskan untuk mengawasi program serta kegiatan dengan tingkat risiko tinggi terhadap capaian pembangunan daerah.


Kedua Integrasi Manajemen Risiko dalam Perencanaan. Di aman setiap SKPD diwajibkan menyusun dan mengimplementasikan Peta Risiko sejak penyusunan RPJMD hingga pelaksanaan program tahunan.


Ketiga Penguatan Kapasitas SDM. Dalam hal ini Inspektorat menyiapkan berbagai program pelatihan dan bimbingan teknis untuk meningkatkan kemampuan ASN dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan memitigasi risiko.

Baca Juga :  Pusat Keluarkan Pengelolaan Sampah WTE, Bagaimana Kesiapan Kalsel?


Fydayeen menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa penguatan manajemen risiko bertujuan memastikan sumber daya daerah digunakan secara optimal.

“Dengan mitigasi yang tepat, dampak negatif dari risiko operasional, keuangan, maupun strategis dapat ditekan. Tujuan pembangunan Kalimantan Selatan pun dapat dicapai tepat waktu dan tepat sasaran,” ujarnya. (mns/KPO-1)

Iklan
Iklan