PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Rombongan Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Ketahanan Pangan.
Pertemuan yang berlangsung di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (10/11/2025), menghasilkan berbagai masukan strategis yang menyoroti pentingnya penguatan sektor pangan daerah, perlindungan lahan pertanian, serta dukungan terhadap program-program nasional di bidang ketahanan pangan.
Rombongan DPD RI dipimpin oleh La Ode Umar Bonte, SH, MH yang hadir bersama 15 anggota Komite II, termasuk Habib Said Abdurrahman, anggota DPD RI perwakilan Kalteng.
La Ode menegaskan, kehadiran DPD RI merupakan bagian dari upaya memastikan pelaksanaan program Presiden Prabowo Subianto terkait ketahanan pangan berjalan searah dengan aspirasi daerah.
La Ode Umar Bonte menegaskan hasil kunjungan kerja ini akan dijadikan bahan rekomendasi bagi pemerintah pusat untuk memperkuat kebijakan di bidang ketahanan pangan, terutama di Kalteng.
Ia menilai daerah ini memiliki peran strategis sebagai lumbung pangan nasional, namun masih membutuhkan dukungan infrastruktur, perlindungan lahan, serta peningkatan kapasitas petani dan pelaku usaha lokal.
“Kami akan memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan sampai ke pemerintah pusat. DPD RI akan terus menjadi jembatan yang memperjuangkan kepentingan daerah agar sejalan dengan arah kebijakan nasional,” papar La Ode.
Anggota DPD RI Perwakilan Kalteng, Habib Said Abdurrahman, menegaskan Kalteng memiliki potensi besar dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
Berdasarkan data Kementerian Pertanian, provinsi ini memiliki lahan potensial seluas 2,7 juta hektare, di mana sekitar 500 ribu hektare di antaranya dapat dimanfaatkan untuk produksi padi. Selain padi, komoditas lain seperti jagung dan singkong juga dapat dikembangkan untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.
“Pemenuhan kebutuhan pangan merupakan bagian dari hak asasi manusia, dan negara memiliki kewajiban moral, sosial, serta hukum untuk menjamin akses pangan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia,” ucap Habib Said.
Ia menambahkan, peningkatan produktivitas sektor pertanian serta efisiensi logistik distribusi pangan perlu menjadi perhatian serius guna mewujudkan swasembada pangan sebagaimana menjadi salah satu fokus dalam Astacita Presiden Prabowo Subianto.
DPD RI diharapkan serap aspirasi daerah
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, yang mewakili Gubernur H. Agustiar Sabran, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komite II DPD RI.
Ia menyebut pertemuan ini menjadi kehormatan sekaligus kesempatan bagi Pemerintah Provinsi Kalteng untuk menyampaikan aspirasi dan isu strategis terkait pengelolaan sumber daya alam serta pelaksanaan kebijakan pangan.
Nanti kita sebaiknya bisa terus berkomunikasi agar bisa mendorong program Presiden RI,” jelasnya. Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Anggota Komite II DPD RI Dapil Kalteng Habib Said Abdurrahman, unsur Forkopimda Provinsi dan Kota Palangka Raya, para Kepala Perangkat Daerah, pimpinan perguruan tinggi, serta perwakilan asosiasi sektor pangan dan ekonomi daerah.
Kunjungan kerja ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi pusat dan daerah demi mewujudkan ketahanan pangan yang berdaulat dan pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan di Kalimantan Tengah. (drt/KPO-3)














