Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarbaru

DPRD Banjarbaru Sahkan Tiga Raperda Inisiatif dalam Rapat Paripurna

×

DPRD Banjarbaru Sahkan Tiga Raperda Inisiatif dalam Rapat Paripurna

Sebarkan artikel ini
6 BJB 1 1
TANDATANGAN - Ketua DPRD dan Wakil Wali Kota Banjarbaru menandatangani pengesahan tiga Raperda Inisiatif dalam Rapat Paripurna, Kamis (13/11/2025). (KP/DEVI)

Banjarbaru, KP – DPRD Kota Banjarbaru resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (13/11/2025).

Pengesahan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Banjarbaru.

Kalimantan Post

Adapun tiga Raperda yang disahkan meliputi:

  1. Raperda tentang Pemberdayaan Organisasi Masyarakat (Ormas)

Raperda ini diharapkan dapat mengakomodasi lebih banyak kelompok masyarakat agar berpartisipasi aktif serta berkontribusi dalam pembangunan daerah.

  1. Raperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan serta Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah Aturan ini disusun untuk memaksimalkan pengelolaan kekayaan daerah sehingga mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
  2. Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan Kota Raperda ini mengatur kewajiban pemerintah dalam menganggarkan dan memprioritaskan perbaikan jalan yang membutuhkan penanganan, sehingga masyarakat tidak harus lagi menyampaikan keluhan secara langsung.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Iskandar Sukma Putra, menyampaikan bahwa ketiga Raperda tersebut disusun berdasarkan kebutuhan dan kondisi aktual Kota Banjarbaru. Ia berharap pemerintah segera menindaklanjutinya dengan penyusunan Peraturan Wali Kota sebagai aturan turunan.

“Kami akan mengawasi bersama agar perda ini benar-benar dijalankan secara optimal. Dinas terkait juga harus berkomitmen supaya manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Pengesahan Raperda turut ditandatangani oleh Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono, yang hadir dalam rapat tersebut.

Pemerintah Kota bersama DPRD menegaskan bahwa pengesahan ini merupakan komitmen untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendorong peningkatan kualitas hidup warga Banjarbaru.(Dev/K-7)

Baca Juga :  Pemko Banjarbaru Perkuat Tata Kelola Berbasis Data Lewat Bimtek Visualisasi Statistik Sektoral
Iklan
Iklan