Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Dua Pria Diringkus Diduga Sedang Transaksi Narkoba di Pinggir Jalan

×

Dua Pria Diringkus Diduga Sedang Transaksi Narkoba di Pinggir Jalan

Sebarkan artikel ini
IMG 20251118 WA0015
PENGEDAR - Dua tersangka pengedar narkotika beserta barang bukti yang diamankan Polsek Amuntai Tengah bersama Polres HSU. (Kalimantanpost.com/repro Polsek Amuntai Tengah).

AMUNTAI, Kalimantanpost.com – Dua Pria menunjukan gelagat mencurigakan yang diduga ingin melakukan transaksi Narkoba ketika berada di pinggir jalan Desa Sungai Karias, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) diamankan Polres setempat.

Awalnya polisi merasa curiga dengan gelagat sepeda motor yang melaju kencang dan tiba-tiba berhenti di pinggir jalan bertemu dengan seseorang.

Kalimantan Post

Polsek Amuntai Tengah bersama dengan Polres HSU yang melihat gelagat mencurigakan langsung mencoba mendekat. Namun kedua pria tersebut malah balik arah dan menghindar melaju dengan kendaraannya.
Kapolres HSU, AKBP A Nuryanto melalui Kasat Resnarkoba, AKP Sutargo mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari kejelian petugas saat melaksanakan patroli rutin.

“Keberhasilan ini merupakan bukti kesigapan anggota di lapangan. Mereka melihat adanya gerak-gerik mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkoba,” kata AKP Sutargo, SH, Senin (17/11/2025).

Kecurigaan polisi pun semakin kuat dan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Setelah berhasil dihentikan, dilakukan penggeledahan badan dan pakaian yang disaksikan salah satu warga sekitar.

“Hasilnya, petugas menemukan satu paket narkotika jenis Sabu dengan dengan berat bersih 1,83 gram di dalam sebuah tas selempang,” lanjut Kasat.

Kasat mengatakan dua tersangka pria berinisial I yang diketahui Kota Banjarbaru, dan M (45) warga Kabupaten Balangan, terjadi pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 15.30 Wita.

Operasi penindakan ini berlangsung di pinggir Jalan Bihman Villa, Desa Sungai Karias, Kecamatan Amuntai Tengah.

Barang bukti sabu tersebut ditemukan terbungkus rapi menggunakan tisu dan dimasukkan ke dalam plastik bekas kemasan biskuit Goriorio.

Selain sabu, polisi juga menyita handphone merk Redmi 12 C dan sepeda motor Yamaha N-MAX warna hijau tua yang dijadikan sarana dalam tindak pidana tersebut.

Kedua terlapor dan seluruh barang bukti kini telah diamankan di ruangan Unit Reskrim Polsek Amuntai Tengah Polres HSU untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (nov/KPO-4)

Baca Juga :  Kapal Pengangkut Semen Merenggut Delapan Nyawa

Iklan
Iklan