BANJARMASIN, kalimantanpost.com – Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) menjalin sinergi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka sosialisasi Program Aksi Remaja Keluarga Berkualitas (Aksara Keltas). Rabu (26/11/2025).
Kegiatan ini juga dirangkai dengan penandatanganan MoU serta penunjukan beberapa mahasiswa sebagai Wakil Aksara Keltas.
Program Aksara Keltas merupakan langkah pemerintah dalam mendorong peningkatan pengetahuan, kesadaran hukum, serta kesiapan remaja dalam menciptakan keluarga berkualitas di masa depan. Melalui kerja sama ini, mahasiswa tidak hanya mendapatkan bekal akademik, tetapi juga keterlibatan langsung dalam kegiatan edukasi di tengah masyarakat.
Dekan Fakultas Hukum UNISKA, Dr. Afif Khalid, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan DP3AKB Kalsel kepada kampus. Ia menilai bahwa sinergi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran perguruan tinggi dalam isu-isu pemberdayaan remaja dan perlindungan anak.
“Sinergi dengan DP3AKB ini adalah langkah strategis untuk membekali remaja dengan pemahaman hukum dan nilai-nilai keluarga berkualitas. Kami bangga karena beberapa mahasiswa kami dipercaya menjadi Wakil Aksara Keltas. Amanah ini menjadi ruang bagi mereka untuk terlibat aktif dan memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat,” ujar Dr. Afif.
Ia menambahkan bahwa kerja sama tersebut tidak hanya berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi juga akan berlanjut melalui berbagai kegiatan pelatihan, penyuluhan, hingga program pengabdian masyarakat yang berkelanjutan.
Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas remaja di Kalimantan Selatan sekaligus memperkuat pengarusutamaan perlindungan perempuan dan anak di daerah tersebut. (Fin/KPO-1)














