Kuala Kapuas, KP – Kabar gembira bagi ketua RT dan RW di wilayah kelurahan Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Karena gaji mereka tahun ini akan segera dibayarkan oleh Pemerintah Daerah Kapuas.
Kabar baik ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kapuas Dapil Kecamatan Selat, Saferaniansyah usai mengikuti rapat badan anggaran (Banggar) DPRD Kapuas, Senin (17/11/2025).
“Tadi dalam rapat bahwa untuk gaji ketua RT dan RW untuk wilayah kelurahan saya minta dapat dibayarkan full dan alhamdulilah itu disetujui,” kata Saferaniansyah.
Diungkapnya bahwa ada keluhan bahwa gaji RT dan RW terdapat beberapa bulan tidak dibayarkan karena alokasi anggaran untuk kelurahan tahun ini sangat minim.
“Anggaran kelurahan dari semula Rp 800 juta turun jadi Rp 300 juta. Karena anggarannya minim sehingga gaji RT dan RW hanya mampu beberapa bulan saja yang bisa dibayarkan,” ujarnya.
Sedangkan sisanya diusulkan untuk segara dibayarkan. “Jadi, untuk gaji ketua RT dan RW aman, karena tadi dalam rapat banggar sudah disetujui untuk dibayarkan,” kata Saferaniansyah.
Tak hanya itu saja, tambah legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini, untuk gaji tahun 2026 juga telah dianggarkan. “Tadi disepakati TAPD juga untuk menyetujui itu,” pungkasnya. (Iw/k-10)














