BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin melakukan kegiatan patroli malam atau hunting system di sejumlah titik rawan aksi balapan liar di Kota Banjarmasin, Sabtu (8/11/2025) malam.
Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Denny Maulana, sebagai upaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib.
Menurut Denny, kegiatan yang dilakukan bukan merupakan razia, melainkan patroli hunting untuk mengantisipasi aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.
“Itu kita hunting saja, bukan razia. Jadi kegiatan ini sekaligus patroli untuk antisipasi balap liar. Dari hasil patroli, ditemukan beberapa kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai spesifikasi teknis,” ujar AKP Denny.
Dalam kegiatan tersebut, lima unit sepeda motor berbagi jenis berhasil diamankan petugas karena tidak memenuhi ketentuan teknis kendaraan. Seluruh kendaraan tersebut kini diproses sesuai hukum yang berlaku dan akan diserahkan kembali kepada pemiliknya setelah melengkapi persyaratan, termasuk mengganti komponen yang tidak sesuai standar.
Dalam hal ini kasat juga memberikan imbauan kepada para remaja di Banjarmasin dan Kalsel secara umum agar tidak melakukan aksi balapan liar maupun kebut-kebutan di jalan raya.
“Kami imbau kepada adik-adik remaja, jangan lakukan aksi balap liar atau kebut-kebutan di jalan. Utamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” pesannya.
Satlantas Polresta Banjarmasin akan terus melaksanakan patroli malam secara rutin untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan para pengguna jalan di wilayah Kota Banjarmasin.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas dan tidak melakukan modifikasi kendaraan yang melanggar aturan. (yul/KPO-4)














