Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Inspektorat Kalsel Tekankan Kepatuhan LHKPN sebagai Komitmen Integritas Penyelenggara Negara

×

Inspektorat Kalsel Tekankan Kepatuhan LHKPN sebagai Komitmen Integritas Penyelenggara Negara

Sebarkan artikel ini
IMG 20251123 WA0049

BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan kembali menegaskan pentingnya kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat publik dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Penegasan ini disampaikan Inspektur Provinsi Kalsel, Akhmad Fydayeen, sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas dan transparansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.


Fydayeen menyebut LHKPN bukan sekadar kewajiban administrasi, melainkan indikator moral dan integritas seorang pejabat publik.
“LHKPN jauh melampaui sekadar kewajiban administratif. Ini adalah simbol komitmen moral seorang pejabat terhadap jabatannya dan wujud kesiapan untuk diawasi publik. Kepatuhan 100 persen merupakan indikator fundamental kedisiplinan dan integritas seorang pemimpin,” ujarnya.

Kalimantan Post


Ia menjelaskan bahwa keterbukaan harta kekayaan pejabat publik adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi. LHKPN berperan penting dalam menjaga ekosistem integritas pemerintahan daerah.


Beberapa poin penting yang ditekankan Inspektorat Kalsel terkait LHKPN antara lain:

  • Menumbuhkan akuntabilitas melalui pencatatan dan pelaporan perubahan kekayaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
  • Menjadi tolak ukur bagi pimpinan dalam menilai rekam jejak kepatuhan dan kejujuran pejabat sebelum ditempatkan atau dipromosikan.
  • Memperkuat pengawasan internal, di mana Inspektorat bertugas sebagai Tim Pengelola LHKPN untuk memonitor, mengevaluasi, dan memastikan data dalam aplikasi e-LHKPN KPK disampaikan secara lengkap dan benar.
    Fydayeen juga menyampaikan bahwa Inspektorat terus berkoordinasi dengan KPK untuk memastikan seluruh pejabat wajib lapor, terutama pejabat eselon II, memahami teknis pengisian serta mematuhi tenggat waktu pelaporan.
    “Disiplin dalam melaporkan kekayaan adalah cerminan keseriusan kita dalam melayani masyarakat,” tegasnya.(mns/KPO-1)
Baca Juga :  Insan Pers Kalsel Minta Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Amran Terhadap Tempo
Iklan
Iklan