Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Kalteng yang Pertama di Indonesia Bayar Asuransi Usaha Tani Padi

×

Kalteng yang Pertama di Indonesia Bayar Asuransi Usaha Tani Padi

Sebarkan artikel ini
IMG 20251126 WA0101

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat sejarah baru dengan menjadi provinsi pertama di Indonesia yang 100 persen membiayai premi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) Tahun Anggaran 2025 melalui APBD murni tanpa subsidi pusat.

Program ini resmi diluncurkan pada Senin (24/11/2025) di Aula Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya.

Kalimantan Post

Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Darliansyah, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT. Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), serta Dinas TPHP Provinsi Kalimantan Tengah atas sinergi yang terjalin.

“Program AUTP adalah langkah strategis untuk meningkatkan literasi dan inklusi asuransi di kalangan petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Bumi Tambun Bungai. Perlindungan terhadap risiko gagal panen akibat perubahan iklim, banjir, kekeringan, dan serangan OPT merupakan kebutuhan mendasar bagi petani kita,” tutur Darliansyah.

Direktur Utama PT Asuransi Jasindo, Ocke Kurniadi, menyatakan kebanggaannya atas terobosan Pemprov Kalteng. “Kalimantan Tengah menjadi provinsi pertama di Indonesia yang 100 persen membiayai AUTP dari APBD. Ini menjadi pionir nasional dan contoh bagi provinsi lain,” katanya.

Sementara itu, Kepala Direktorat Pengawasan Asuransi Umum, Munnawar, memberikan apresiasi tinggi. “Ini bentuk kepedulian luar biasa dari pemerintah daerah. Jarang ada daerah yang berani mengalokasikan APBD murni untuk melindungi petaninya. Kalteng menjadi pioneer nasional,” ucapnya.

Menurut Munnawar, keberlanjutan asuransi pertanian hanya dapat dicapai melalui skema public-private partnership.

Program ini tidak hanya melindungi petani dari risiko gagal panen, tetapi juga mengurangi beban fiskal daerah, meningkatkan akses kredit perbankan, dan memperkuat inklusi keuangan di sektor pertanian. (drt/KPO-3)

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Salurkan 26.836 Paket Sembako Pasar Murah
Iklan
Iklan