BANJARMASIN, kalimantanpost.com — Kasus dugaan mark-up pengadaan server komputer, aplikasi, dan jaringan di Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin terus menyedot perhatian publik. Pemerhati Hukum dan Pemerintahan, Dr. Afif Khalid, SHI., SH., MH., menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi alarm keras bagi seluruh pejabat publik agar lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran negara.
Afif mengingatkan bahwa siapa pun yang dipanggil untuk memberikan keterangan dalam kasus ini wajib bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi, tetapi proses hukum tidak boleh mandek. Ada yang mungkin hanya menjadi saksi, ada pula yang nanti bisa ditetapkan sebagai tersangka — semuanya bergantung pada bukti yang ditemukan penyidik,” ujar Afif.
Menurutnya, dugaan penyimpangan anggaran di perangkat daerah bukanlah hal baru. Dengan kewenangan besar dalam belanja APBD, penyimpangan bisa saja terjadi jika pengawasan melemah. Karena itu, ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengadaan barang dan jasa.
Afif turut mengingatkan agar pihak eksekutif maupun legislatif, termasuk DPRD, lebih cermat dalam melakukan verifikasi program dan memastikan seluruhnya sesuai pagu anggaran. Ia menyebut peran BPKP dan Inspektorat sebagai pengawas internal menjadi sangat vital untuk meminimalisasi potensi kecurangan.
Tak hanya menyoroti pejabat, Afif juga meminta masyarakat agar tidak gegabah menuduh pihak tertentu tanpa dasar yang kuat.
“Fitnah atau tuduhan tanpa bukti justru bisa menjadi masalah hukum lain. Jika masyarakat memang memiliki data awal atau bukti pendukung, sampaikan melalui jalur resmi atau konsultasikan kepada advokat maupun LSM antikorupsi, agar langkah yang diambil tepat dan tidak menimbulkan risiko baru,” tegasnya.
Kasus ini diprediksi masih akan terus berkembang, seiring penyidik mendalami aliran anggaran dan pihak-pihak yang diduga terkait dalam pengadaan. Publik pun menanti keseriusan aparat dalam menuntaskan persoalan yang menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah tersebut. (Fin/KPO-1)














