Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

KEADILAN ISLAM UNTUK PPPK

×

KEADILAN ISLAM UNTUK PPPK

Sebarkan artikel ini

Oleh : BUNDA KHALIS

Kondisi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat ini memprihatinkan. Banyak di antara mereka memiliki pendidikan tinggi hingga S2 atau S3, namun tidak memiliki jenjang karir yang jelas. Mereka juga tidak memperoleh uang pensiun, sementara gaji yang diterima minim, beberapa bahkan di bawah Rp1 juta per bulan. Tidak jarang guru PPPK harus mengambil pinjaman bank atau pinjaman online hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, yang semakin menjerat mereka dalam utang dan tekanan ekonomi.

Kalimantan Post

Situasi ini mencerminkan kelemahan negara dalam sistem kapitalistik. Dalam sistem saat ini, negara tidak memiliki anggaran yang cukup untuk menggaji guru secara layak. Sumber daya alam dikelola dengan prinsip kapitalisme, sering kali dikuasai pihak swasta atau asing atas nama investasi, sehingga keuntungan negara terbatas. Pemasukan negara bergantung pada pajak dan utang yang justru membebani rakyat. Dalam hal ini, guru PPPK dipandang sekadar sebagai faktor produksi, bukan sebagai pendidik mulia yang menyiapkan generasi bangsa. Mereka menjadi korban diskriminasi dan ketidakadilan, padahal peran mereka krusial bagi masa depan anak-anak bangsa.

Islam menawarkan solusi nyata atas persoalan ini. Mekanisme keuangan negara dalam Islam dikelola oleh Baitul Maal, yang memiliki sumber pendapatan dari beberapa pos: zakat, kharaj, ghanimah, dan hasil kepemilikan negara. Dengan sistem ini, negara memiliki anggaran yang cukup untuk membiayai seluruh kebutuhan publik, termasuk pendidikan. Pembiayaan pendidikan, khususnya gaji guru, berasal dari pos kepemilikan negara dan ditentukan berdasarkan nilai jasa yang diberikan, bukan status ASN atau PPPK. Semua guru diakui sebagai pegawai negara, mendapatkan gaji layak, dan dihargai sebagai pendidik yang mulia.

Lebih dari itu, negara Islam menjamin pendidikan, kesehatan, dan keamanan secara gratis, dengan kualitas terbaik untuk seluruh rakyat. Hal ini menunjukkan bahwa negara bertanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan warganya, bukan sekadar mengandalkan sistem pasar atau membiarkan profesi penting seperti guru terpinggirkan.

Baca Juga :  Timor Leste Saudara Bungsu ASEAN

Sejarah Islam memberikan teladan yang nyata. Pada masa Rasulullah SAW, sahabat, Tabi’in, dan Tabi’ut Tabi’in, negara Islam menjaga persatuan umat tanpa sekat-sekat yang memecah belah. Guru dan ulama dihormati, dijamin kesejahteraannya, dan menjadi bagian penting dalam pembangunan umat. Persatuan umat dan sistem yang adil memastikan semua urusan public baik pendidikan, kesehatan maupun pertahanan dikelola untuk kemaslahatan bersama, bukan untuk keuntungan segelintir pihak.

Kondisi guru PPPK saat ini mengingatkan kita bahwa sistem kapitalistik gagal melindungi profesi vital bagi bangsa. Islam memberikan solusi yang adil dan menyeluruh, menempatkan guru pada posisi terhormat, dan membangun persatuan umat untuk mewujudkan kesejahteraan seluruh rakyat.

Iklan
Iklan