Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

Kemenkum Kalsel Gelar Penguatan Budaya Anti Korupsi dan Pencegahan Pungli-Gratifikasi

×

Kemenkum Kalsel Gelar Penguatan Budaya Anti Korupsi dan Pencegahan Pungli-Gratifikasi

Sebarkan artikel ini
IMG 20251119 WA0031

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Penguatan Pembangunan Budaya Anti Korupsi serta Unit Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) dan Gratifikasi (UPP/UPG) bertempat di Balai Pertemuan Garuda Kanwil Kemenkum Kalsel, Rabu (19/11/25). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran pegawai, mulai dari pejabat manajerial, non-manajerial, PPNPN, CPNS, hingga mahasiswa/i magang, dengan menghadirkan narasumber Saul Pabendon, Auditor Ahli Muda dari BPKP Perwakilan Kalimantan Selatan, serta Khalid Sardi Hatapayo, Kasi I Ideologi, Politik, Pertahanan, dan Keamanan pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah, Alex Cosmas Pinem yang dibacakan oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Rustam Sakka, disampaikan bahwa penguatan budaya anti korupsi merupakan komitmen nyata Kanwil Kemenkum Kalsel untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Ia menegaskan bahwa penguatan budaya anti korupsi adalah komitmen nyata untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas, serta mengingatkan bahwa korupsi merusak kepercayaan publik dan merugikan negara sehingga harus diberantas melalui keteladanan pegawai.

Kalimantan Post

“Integritas wajib diwujudkan dalam tindakan sehari-hari, termasuk menolak gratifikasi dan menjaga kejujuran serta perlunya memperkuat pengawasan internal melalui mekanisme pelaporan yang transparan dan budaya saling mengingatkan,” ucap Rustam.

Ia juga turut menyoroti peran strategis UPP/UPG yang berperan penting dalam edukasi dan pencegahan pelanggaran, bukan hanya penindakan, sembari menegaskan bahwa komitmen menuju WBK/WBBM harus tercermin dalam pelayanan publik yang profesional dan transparan.

Selain itu, selaku Kepala Bagian TU dan Umum Rustam Sakka mengingatkan bahwa pencegahan penyimpangan lebih diutamakan dibanding penindakan.

“Pelanggaran kecil tidak boleh dianggap wajar,” ujarnya, sembari menekankan pentingnya membangun lingkungan kerja yang profesional, bebas pungli, dan terpercaya. Di akhir sambutan, ia mengajak seluruh jajaran untuk memperkuat integritas dan inovasi demi layanan publik yang semakin baik.

Baca Juga :  Diskominfo Kalsel Gelar Bimtek SPLP

Setelah sambutan pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber dari BPKP dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, kemudian sesi diskusi interaktif yang membuka ruang bagi peserta untuk bertanya, berdialog, dan memperdalam pemahaman mengenai upaya pencegahan korupsi, pengendalian gratifikasi, serta pemberantasan pungutan liar.

Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung dengan baik dan lancar serta mendapatkan respons positif dari peserta. Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat budaya kerja yang bersih, profesional, dan berintegritas, sekaligus mempertegas komitmen Kanwil Kemenkum Kalsel dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas, terpercaya, dan bebas dari penyimpangan. (KPO-1)

Iklan
Iklan