Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BANK KALSEL

Ketua Pansus III DPRD Kalsel Singgung Ketidakhadiran Dirut Bank Kalsel

×

Ketua Pansus III DPRD Kalsel Singgung Ketidakhadiran Dirut Bank Kalsel

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 11 17 at 23.48.13
RAPAT- Inilah ketidakhadiran Dirut Bank Kalsel sejak awal pengusulan ranperda tersebut berujung penundaan pembahasannya hingga ke tahun 2027. (KP/HumasDPRDKalsel)

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Ketua Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel) H. M. Rosehan, NB, SH., mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran Direktur Utama Bank Kalsel dari awal penyusunan dan penyempurnaan draf Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalsel tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalsel kepada Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Kalsel.

Hal ini diungkapkan H. M. Rosehan, NB, usai melakukan konsultasi bersama Wakil Ketua DPRD Kalsel dan Anggota Pansus III lainnya ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) Senin, 17/11/2025, di Jakarta.

Kalimantan Post

“Pansus III ini kan mengenai penyertaan modal tapi hari ini saya merasa kurang sreg ya, karena apa, direktur tidak hadir dan hanya diwakili oleh perwakilan. Padahal sebetulnya yang berkepentingan itu adalah Bank Kalsel. Nanti yang dapat duitnya kan Bank Kalsel “, singgung politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Mantan Wakil Gubernur Kalsel periode 2005-2010 mengingatkan jangan sampai ketidakhadiran Dirut Bank Kalsel sejak awal pengusulan ranperda tersebut berujung penundaan pembahasannya hingga ke tahun 2027.

“Mudah-mudahan nanti kita berharap pada saatnya jangan sampai nanti pansus penyertaan modal ini kita tunda untuk tahun depan. Karena tadi informasi kan tidak boleh penyertaan modal di dalam (anggaran) perubahan (2026). Bagaimana rapat mau bagus kalau direkturnya tidak ada”, ujar Rosehan.

Meski demikian, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyampaikan terimakasih kepada Dirjen Bina Keuangan Daerah Mendagri RI atas masukan dan saran yang diberikan dalam pertemuan singkat tersebut.

“Saya berharap kalau pun ini terjadi realisasi daripada pansus ini bahwa 400 milyar ini tentunya betul-betul berguna. Seperi kata Pak Purbaya, bahwa uang ini mengalir ke masyarakat jadi perekonomian dibawah hidup. Jangan sampai masyarakat resah karena tidak ada uang yang bergerak”, pungkas pria yang akrab disapa Julak Rosi.

Baca Juga :  Bank Indonesia Tetapkan Bank Kalsel Sebagai Bank Terbaik Dalam Sinergi Rupiah 2025

Ahli Muda Analis Keuangan Pusat Dan Daerah pada Subdit Wilayah III Direktorat Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri RI, Boyke Martz Siagian, SE, MSi, mengapresiasi kinerja Pansus III DPRD Kalsel yang secara umum dinilainya telah menjalankan tugas pokok dan fungsinya melakukan pengawasan sekaligus memberikan panduan terhadap perkembangan perekonomian di Kalsel.

“Tugas pokok dan fungsi dewan sangat luar biasa. Mengawasi semua perjalanan perekonomian yang ada di Kalsel. Perda dibentuk untuk meng’guidance’ pengelolaan keuangan daerah. Dan itu bagus”, pungkas Boyke.

Hadir dalam pertemuan tersebut beberapa mitra kerja Pansus III, yakni perwakilan dari Bappeda, Bapenda, BPKAD, Biro Hukum, Biro Ekonomi dan Bank Kalsel.(nau/KPO-1)

Iklan
Iklan